Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah elemen umat Islam bakal melakukan aksi long march selepas Salat Jumat (14/7) siang ini untuk mengadukan keputusan pemerintah memberlakukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).
Perppu Ormas yang diteken Presiden Joko Widodo pada 10 Juli dan pemberlakuannya diumumkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto pada Rabu, 12 Juli 2017 tersebut, akan diadukan ke Komnas HAM oleh Aksi Solidaritas Alumni 212 dan Umat Islam.
Dalam pesan berantai di media sosial Whatsapp yang diperoleh Bisnis disebutkan sejumlah elemen umat Islam yang tergabung dalam aksi ini antara lain Pejuang Alumni 212, Pejuang Alumni 313, Pejuang Aksi Bela Islam, FPI, HTI, GNPF MUI, ACTA, HMI, KAHMI, FUI, Kokam Muhammadiyah, MMI, Pemuda Bulan Bintang, NU DKI, FBRI.
Baca Juga
Adapun beberapa tuntutan yang akan disampaikan ke Komnas HAM yakni Menolak Perppu Pembubaran Ormas karena bertentangan dengan UUD 1945 dan HAM, Menolak Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia dan Ormas-ormas Islam lainnya.
"Kami Presidium Alumni 212 mengundang para pejuang Aksi Bela Islam dan pimpinan Ormas Islam: untuk ikut hadir menyampaikan pengaduan ke Komnas atas pelanggaran HAM oleh rezim penguasa saat ini terhadap ormas Islam HTI," demikian salah satu isi pernyataan di pesan berantai tersebut.
Dalam pesan tersebut, tertera beberapa nama tokoh nasional yang mengundang untuk mengikuti aksi long march ini yakni Ansufri Idrus Sambo (Ketua Presidium Alumni 212), Hasri Harahap (Sekretaris Presidium Alumni 212), Amien Rais (Ketua Penasehat Presidium Alumni 212). Massa aksi long march ini akan bergerak menuju Komnas HAM dari Masjid Sunda Kelapa, Menteng Jakarta Pusat.