Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: LPSK Harus Segera Lindungi Miryam

Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil, meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan terhadap Miryam S Haryani dari berbagai tekanan.
Tersangka kasus dugaan memberi keterangan palsu dalam persidangan KTP-Elektronik Miryam S Haryani menggunakan rompi tahanan KPK dikawal petugas ketika keluar dari Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Senin (1/5) malam./Antara-Reno Esnir
Tersangka kasus dugaan memberi keterangan palsu dalam persidangan KTP-Elektronik Miryam S Haryani menggunakan rompi tahanan KPK dikawal petugas ketika keluar dari Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Senin (1/5) malam./Antara-Reno Esnir

Kabar24.com, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil, meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan terhadap Miryam S Haryani dari berbagai tekanan.

"Keterangan Miryam yang berubah-ubah adalah sinyal yang bersangkutan mengalami sejumlah tekanan,” ujarnya, Selasa (2/5/2017). Dia menyebutkan bahwa tidak tertutup kemungkinan adanya ancaman dari pihak lain tas politisi wanita itu.

Menurut Nasir, sebagai satu-satunya lembaga yang diamanatkan UU Nomor 31/2014 jo UU Nomor 13/2016 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK wajib aktif memberikan perlindungan terhadap saksi yang berpotensi menuai ancaman seperti Miryam.

"Miryam berhak mendapatkan perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga dan harta benda serta bebas dari ancaman terkait dengan kesaksian yang akan dan sedang atau telah diberikannya,” ujarnya. Dia malah menyarankan agar LPSK segera ‘jemput bola’ untuk melindungi Miryam.

Politisi PKS menyayangkan sikap kurang responsif KPK dalam melindungi Miryam sebagai saksi dalam kasus megakorupsi KTP elektronik.

"Sejak awal Miryam mengatakan bahwa yang bersangkutan merasa diancam dan ditekan sejumlah pihak, seharusnya KPK segera mengambil langkah untuk berkoordinasi dengan LPSK, bukan justru menjadikannya sebagai tersangka memberi keterangan palsu atas keterangan yang ia berikan," ujarnya.

Nasir berharap LPSK segera mengambil langkah cepat sehingga pengungkapan kasus korupsi KTP elektronik dapat berjalan dan tidak ada satu pun pihak yang dapat menghambat.

Polisi menangkap Miryam S Haryani di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin dini hari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper