Kabar24.com, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil, meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan terhadap Miryam S Haryani dari berbagai tekanan.
"Keterangan Miryam yang berubah-ubah adalah sinyal yang bersangkutan mengalami sejumlah tekanan,” ujarnya, Selasa (2/5/2017). Dia menyebutkan bahwa tidak tertutup kemungkinan adanya ancaman dari pihak lain tas politisi wanita itu.
Menurut Nasir, sebagai satu-satunya lembaga yang diamanatkan UU Nomor 31/2014 jo UU Nomor 13/2016 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK wajib aktif memberikan perlindungan terhadap saksi yang berpotensi menuai ancaman seperti Miryam.
"Miryam berhak mendapatkan perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga dan harta benda serta bebas dari ancaman terkait dengan kesaksian yang akan dan sedang atau telah diberikannya,” ujarnya. Dia malah menyarankan agar LPSK segera ‘jemput bola’ untuk melindungi Miryam.
Politisi PKS menyayangkan sikap kurang responsif KPK dalam melindungi Miryam sebagai saksi dalam kasus megakorupsi KTP elektronik.
"Sejak awal Miryam mengatakan bahwa yang bersangkutan merasa diancam dan ditekan sejumlah pihak, seharusnya KPK segera mengambil langkah untuk berkoordinasi dengan LPSK, bukan justru menjadikannya sebagai tersangka memberi keterangan palsu atas keterangan yang ia berikan," ujarnya.
Nasir berharap LPSK segera mengambil langkah cepat sehingga pengungkapan kasus korupsi KTP elektronik dapat berjalan dan tidak ada satu pun pihak yang dapat menghambat.
Polisi menangkap Miryam S Haryani di salah satu hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin dini hari.
DPR: LPSK Harus Segera Lindungi Miryam
Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil, meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan terhadap Miryam S Haryani dari berbagai tekanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : John Andhi Oktaveri
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

25 menit yang lalu
Lo Kheng Hong Pegang Saham Segini Setelah Cum Dividen BBRI 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

42 menit yang lalu
Polisi: Dokter PPDS Cabul di RSHS Punya Fantasi dengan Orang Pingsan

1 jam yang lalu
Prabowo Ingin Evakuasi Warga Gaza ke RI, PBNU: Itu Blunder!

2 jam yang lalu
Dasco Kenang Almarhum Titiek Puspa: Semoga Husnul Khotimah
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
