Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Rincian 3 Pilar Kebijakan Pemerataan Ekonomi

Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) yang bertumpu pada tiga pilar yaitu lahan, kesempatan, dan sumber daya manusia.
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kedua kanan) berjabat tangan dengan pedagang berkostum punakawan saat peresmian Pasar Klewer di Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/4)./Antara-Mohammad Ayudha
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kedua kanan) berjabat tangan dengan pedagang berkostum punakawan saat peresmian Pasar Klewer di Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/4)./Antara-Mohammad Ayudha

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) yang bertumpu pada tiga pilar yaitu lahan, kesempatan, dan sumber daya manusia.

Pemerintah akan fokus pada empat program Quick Wins dalam KPE yang memiliki dampak paling besar untuk mengurangi ketimpangan di masyakarat. Kebijakan ini menitikberatkan pada Reforma Agraria termasuk legalisasi lahan transmigrasi; pendidikan dan pelatihan vokasi; perumahan untuk masyarakat miskin perkotaan; serta ritel modern dan pasar tradisional.

KPE fokus pada tiga pilar utama, meliputi lahan, kesempatan, dan kapasitas sumber daya manusia (SDM), agar kebijakan pemerintah dapat diharmonisasikan menjadi satu disain kebijakan yang koheren dan efektif dalam mengurangi ketimpangan yang berbasis pemerataan ekonomi. Dari tiga pilar utama tersebut terdapat 10 bidang yang dinilai menjadi sumber ketimpangan di masyarakat.

Berikut rincian tiap pilar, dikutip dari laman resmi Sekretariat Negara, Sabtu (22/4/2017).

Pilar pertama berdasarkan lahan akan mencakup reforma agraria dan perhutanan sosial; pertanian dalam kaitannya dengan isu petani tanpa lahan; perkebunan terkait dengan rendahnya produktivitas dan nilai tambah komoditas; perumahan yang terjangkau bagi masyarakat miskin perkotaan; dan nelayan serta petani budidaya rumput laut.

Pilar kedua berdasarkan kesempatan akan menyasar permasalahan sistem pajak; manufaktur dan informasi teknologi; perkembangan pasar ritel dan pasar tradisional; serta pembiayaan dengan dana pemerintah.

Terakhir, pilar ketiga yakni peningkatan kapasitas sumber daya manusia, menargetkan penyelesaian isu vokasional, kewirausahaan, dan pasar tenaga kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan KPE ini dibuat karena profil perekonomian Indonesia saat ini membutuhkan antisipasi pemerintah untuk memastikan pertumbuhan ekonomi berkualitas yang juga mampu mengurangi ketimpangan di masyarakat.

“Saya optimistis pertumbuhan ekonomi nasional akan terus meningkat. Untuk itu, kita perlu merancang kebijakan pemerataan ekonomi agar terwujud transformasi ekonomi-sosial yang berkualitas,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper