Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Oknum Wartawan di Papua Gunakan Nama KPK

Terkait itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang media massa di Provinsi Papua Barat menggunakan nama maupun logo KPK. Larangan itu disampaikan setelah mendapat laporan ada oknum yang menamakan medianya KPK.
Gedung KPK/JIBI-Abdullah Azzam
Gedung KPK/JIBI-Abdullah Azzam

Kabar24.com, SORONG - Nama dan logo KPK bisa digunakan pihak lain untuk menarik keuntungan sendiri yang tidak ada hubungannya dengan pemberantasan korupsi.

Terkait itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang media massa di Provinsi Papua Barat menggunakan nama maupun logo KPK. Larangan itu disampaikan setelah mendapat laporan ada oknum yang menamakan medianya KPK.

Ketua Tim Koordinator Supervisi KPK Adlinsyah Nasution, di Sorong, Jumat (24/2/2017), mengatakan pihaknya mendapat laporan bahwa di Papua Barat masih ada oknum wartawan yang menamakan medianya KPK.

Dia mengatakan, KPK tidak mengizinkan lembaga mana pun termasuk pers di Papua Barat menggunakan nama maupun logo KPK.

Apabila ada pers yang menggunakan nama maupun logo KPK di Provinsi Papua Barat, masyarakat dapat melaporkan langsung kepada KPK maupun kepolisian terdekat agar diproses hukum.

"Tidak hanya pers, apabila ada LSM dan lembaga mana pun yang menggunakan logo maupun nama KPK adalah ilegal dan masyarakat dapat melaporkan agar diproses hukum," ujarnya lagi.

Ia menjelaskan, KPK berencana membuka kantor perwakilan di Provinsi Papua Barat, namun sampai saat ini belum dibuka.

Dia menegaskan pula, KPK tidak memiliki personel yang membantu menjalankan tugas pemberantasan korupsi di daerah terutama di kabupaten dan kota Provinsi Papua Barat.

"Apabila ada oknum-oknum atau pun lembaga mana pun di daerah yang mengaku menjalankan tugas KPK, jangan percaya karena itu adalah bentuk penipuan," ujar Adlinsyah lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper