Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kurang dari Seminggu, Imigrasi Bali Tolak Masuk Dua Bule Pelaku Pedofilia

Kurang dari seminggu, petugas Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus I Gusti Ngurah Rai menolak masuk dua warga negara asing pelaku pedofilia.
Ilustrasi-pelecehan sex anak, pedofilia /antara
Ilustrasi-pelecehan sex anak, pedofilia /antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kurang dari seminggu, petugas Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus I Gusti Ngurah Rai menolak masuk dua warga negara asing terduga pelaku kejahatan sexual (pedofilia).

Kejadian pertama terjadi pada tanggal 22 Januari 2016 lalu, kala itu, petugas mengamankan seorang warga negara Afrika Selatan berinisial FPS yang akan masuk ke Bali.

"Sedangkan yang kedua terjadi Jumat lalu, kami menolak masuk seorang warga negara asal Australia berinisial DNW," kata Agung Sampurno di Jakarta, Minggu (29/1/2017).

Bali memang kerap menjadi sasaran bule pelaku pedofilia. Petugas Imigrasi, sendiri terus melukukan pengawasan terhadap pelaku tehadap warga negara asing yang terindikasi sebagai pelaku pedofilia.

"Khusus WN Australia yang kami tolak masuk kemarin, dia sudah masuk daftar tangkal kami karena melakukan pedofilia," ujarnya.

Dia menambahkan, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, kedua warga negara asing tersebut dikembalikan ke negeri asalnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper