Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

VONIS BEBAS LA NYALLA: MA Pastikan Penanganan Kasasi Profesional

Mahkamah Agung (MA) memastikan proses sidang kasasi terkait vonis bebas La Nyalla Mattalitti bakal berlangsung secara transparan dan proporsional.
Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti mengenakan rompi tahanan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/6). /Antara
Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti mengenakan rompi tahanan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/6). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memastikan proses sidang kasasi terkait vonis bebas La Nyalla Mattalitti bakal berlangsung secara transparan dan proporsional.

Juru Bicara MA Suhadi mengatakan, hakim akan bersikap seadil mungkin dalam perkara yang menyedot perhatian publik tersebut.

"Pasti akan melakukan persidangan yang proporsional. Semuanya bakal kami lakukan secara terbuka," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Selasa (3/1/2016).

Menurutnya, semua pihak harus percaya dengan MA, bahwa hakim agung akan bersikap profesional. Dia juga menyatakan, kabar yang mengaitkan hubungan kekerabatan antara Ketua MA dengan La Nyalla dengan vonis bebas tersebut hanya isapan jempol semata.

"Kalau ada hubungan keluarga memang iya, namun soal vonis itu hal yang lain lagi, tidak ada intervensi," imbuhnya.

Suhadi juga menjelaskan, hakim yang menyidangkan perkara La Nyalla merupakan hakim yang sudah malang melintang dalam dunia peradilan, sehingga anasir-anasir soal hubungan keluarga itu tidak ada kaitannya dengan perkara.

Adapun jika sesuai rencana, Kejakasaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 5 Januari mendatang.

Pengajuan kasasi dilakukan, pasalnya putusan bebas hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta masih banyak celah yang patut dipertanyakan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper