Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan Bantu Iuran 428 Tenaga Kerja Difabel di Bali

BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kanwil Denpasar memberikan bantuan iuran kepada 428 tenaga kerja difabel di Provinsi Bali.
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan/bpjsketenagakerjaan.go.id
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan/bpjsketenagakerjaan.go.id

Kabar24.com, KUTA--Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bekerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kanwil Denpasar memberikan bantuan iuran kepada 428 tenaga kerja difabel di Provinsi Bali.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengatakan pihaknya memberikan dukungan kepada kaum difabel Bali melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL).

428 orang pekerja difabel tersebut, berprofesi sebagai pengrajin dan diberikan bantuan peralatan kerja seperti mesin pengolahan bubuk kayu, bambu, mesin pemotong bambu, mesin amplas, dan lain sebagainya guna menunjang pekerjaannya serta meningkatkan kualitas hasil kerjanya.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harus mencakup seluruh masyarakat pekerja, termasuk pekerja difabel. Ini sesuai dengan prinsip Sustainable Development Growth (SDG) dari PBB, No One Left Behind. Pekerja difabel pun harus mendapatkan dukungan lebih dari kita semua untuk memastikan kemandirian mereka guna mencapai kesejahteraan,” tuturnya usai penyerahan bantuan iuran di Kuta, Kamis (8/12/2016).

Dia menambahkan, seluruh 428 pekerja difabel Bali tersebut juga menjadi bagian dari 9.350 pekerja yang mendapatkan bantuan perlindungan melalui Gerakan Nasional (GN) Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (Lingkaran).

“Perlindungan pekerja rentan melalui mekanisme GN Lingkaran saat ini telah mencapai lebih dari 150.000 pekerja. Bahkan lebih dari 200 perusahaan sudah menyatakan komitmennya untuk ikut berpartisipasi dan kami terus mengajak perusahaan maupun individu untuk ikut berdonasi demi memastikan perlindungan pekerja sampai mereka dapat mandiri,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper