Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Iran Gantung Ilmuwan Nuklir, Didakwa Mata-mata

Lembaga Kehakiman Iran pada Ahad (7/8/2016) mengkonfirmasi pelaksanaan hukuman mati atas ilmuwan nuklir Iran Shahram Amiri --yang didakwa melakukan kegiatan mata-mata, demikian laporan TV IRIB.
AS membantah pernyataan tersebut dan mengatakan Amiri dengan sukarela membelot ke AS dan belakangan memilih untuk pergi.
AS membantah pernyataan tersebut dan mengatakan Amiri dengan sukarela membelot ke AS dan belakangan memilih untuk pergi.

Kabar24.com, TEHERAN - Lembaga Kehakiman Iran pada Ahad (7/8/2016) mengkonfirmasi pelaksanaan hukuman mati atas ilmuwan nuklir Iran Shahram Amiri --yang didakwa melakukan kegiatan mata-mata, demikian laporan TV IRIB.

"Orang ini memiliki akses ke informasi rahasia dan telah menyerahkannya kepada musuh," kata Juru Bicara Lembaga Kehakiman Iran Gholam-Hossein Mohseni Ejei kepada wartawan.

"Ia diadili di pengadilan yang kompeten dan dijatuhi hukuman mati," kata Mohseni Ejei.

Mohseni Ejei mengatakan Pemerintah AS ditipu oleh orang Iran mengenai Shahram Amiri.

Ia menambahkan dinas intelijen Iran menyadari apa yang terjadi antara Amiri dan agen-agen AS dan memantau proses penyerahan dia ke Arab Saudi.

Pada Juni 2009, Amiri hilang selama Ibadah Haji di Makkah di Arab Saudi.

Setahun kemudian, ia muncul di Kedutaan Besar Pakistan di Washington, tempat ia mengungsi dan menuntut segera dipulangkan ke Iran.

Setibanya di Ibu Kota Iran, Teheran, pada Juli 2010, Amiri mengatakan ia diculik oleh agen dinas rahasia AS, Dinas Intelijen Sentral AS, dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Iran karena memulangkan dia.

AS membantah pernyataan tersebut dan mengatakan Amiri dengan sukarela membelot ke AS dan belakangan memilih untuk pergi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper