Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendes Percepat Program Desa Online

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mempercepat implementasi sistem desa online dengan mengumpulkan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa atau BPMPD.
Dana desa/Ilustrasi
Dana desa/Ilustrasi

Bisnis.com,JAKARTA- Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mempercepat implementasi sistem desa online dengan mengumpulkan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa atau BPMPD program ini bertujuan mempercepat program desa membangun

“Desa online ini akan mempercepat program desa membangun. Nanti segala informasi tentang desa ada di dalamnya sehingga potensi desa, produk unggulan desa, dan perkembangan pembangunan desa bisa dipromosikan dan diakses dengan mudah,” ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Senin (25/7/2016).

Dia menambahkan, desa online juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana transparaansi desa. Laporan tentang rencana pembangunan desa, pengelolaan dana desa, dan progres pembangunan desa bisa dilakukan melalui aplikasi ini.

Dengan adanya jaringan desa online, lanjutnya, desa-desa di Indonesia juga tidak lagi terisolasi dan akan lebih melek teknologi. “Akses informasi akan mudah didapatkan, sehingga transfer ilmu dan tekhnologi bisa cepat sampai ke desa. Desa harus menjadi subjek, bukan lagi sekedar penonton”.

Marwan mengaku yakin, proses desa membangun akan berjalan signifikan, terutama dengan adanya dana desa yang jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Karena itu, desa online akan mempermudah informasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pembangunan, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) bisa disampaikan kepada masyarakat desa dan terdokumentasi dengan baik.

Mengingat besarnya manfaat sistem desa online ini, Marwan langsung mengerahkan semua kekuatan BPMPD di semua daerah agar mempercepat pelaksanaan desa online. Pengembangan desa online sendiri telah dimulai tahun ini dan secara bertahap terus dilakukan hingga rampung pada 2019. Tahun ini setidaknya desa onlie bisa diterapkan untuk 20.000 hingga 30.000 desa.

“Kita harus gerak cepat. Sistem desa online ini tentunya juga memudahkan pemda dalam melakukan perencanaan pembangunan termasuk saat melaporkan arus lalu lintas dana desa yang telah diperoleh dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper