Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Diminta Percepat Pemeriksaan Dugaan Kasus Akuisisi Saham Simpatindo

Kejaksaan Agung diminta mempercepat penyidikan dugaan kasus korupsi atas akuisisi saham PT Simpatindo Multi Media oleh Tiphone Mobile Indonesia yang telah dilakukan sejak kuartal pertama 2015.
/JIBI
/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA -- Kejaksaan Agung diminta mempercepat penyidikan dugaan kasus korupsi atas akuisisi saham PT Simpatindo Multi Media oleh Tiphone Mobile Indonesia yang telah dilakukan sejak kuartal pertama 2015.

Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Indonesia Akhiruddin Mahjuddin meminta Kejaksaan Agung untuk lebih transparan menangani perkara dugaan korupsi akuisisi saham Simpatindo Multi Media oleh Tiphone.

“Hasil penyelidikannya seperti apa yang terpenting adalah dimana letak dugaan korupsinya itu perlu disampaikan,” ucapnya dalam rilis yang diterima Bisnis, Minggu (12/7/2016).

Menurutnya, transparansi penyelidikan tersebut perlu dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya kesalahan prosedur dalam pengusutan perkara. 

Apalagi, perkara yang ditangani berkaitan dengan persoalan dugaan kerugian negara dalam jumlah relatif besar. “Transparansi dalam penanganan perkara merupakan bagian dari reformasi kejaksaan yang perlu dikedepankan,” tuturnya.

Pasalnya, hingga saat ini, kasus tersebut masih mandek bahkan pejabat kejaksaan mengaku belum mengetahui perkembangan kasus tersebut.

"Saya belum tahu perkembangannya, karena banyak kasus lain yang sedang ditangani. Itu kasus lama (Simpatindo)," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Fadil Zumhana.

Sebelumnya kejaksaan telah melayangkan surat pemanggilan kepada Achmad RK yang ditandatangani oleh Fadil Zumhana selaku Jaksa Utama Madya.

Dalam surat bernomor 24/F.2/ FD.1/02/2016 itu dijelaskan bahwa Achmad RK dipanggil untuk dimintai keterangan sehubungan dengan penyelidikan tindak pidana korupsi pada akuisisi saham atau penjualan Simpatindo kepada PT Tiphone.

Dari pemeriksaan tersebut, diharapkan diketahui teknis akuisisi sebanyak 99,5% saham Simpatindo oleh Tiphone pada kuartal I 2015. Adapun nilai akuisisi perusahaan distributor voucher isi ulang prabayar tersebut mencapai US$ 32 juta.

Simpatindo merupakan salah satu distributor dengan jaringan terluas di Indonesia.Didirikan pada 2002 sebagai bagian dari Grup Sarindo, perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan produk Telkomsel. Kini, Simpatindo menjadi penopang utama pendapatan perseroan dari bisnis penjualan voucher isi ulang pulsa. Selain itu, gerai milik Simpatindo berdekatan dengan gerai milik Tiphone.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dewi Andriani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper