Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembunuhan Bocah 12 Tahun: Pasal Berlapis Ini Jerat Tersangka Rizal

Kepolisian Daerah Metro Jaya menjerat Rizal, 24, pelaku pembunuhan sekaligus pemerkosaan terhadap AAP, bocah 12 tahun yang jasadnya ditemukan di Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/10/2015) dengan pasal berlapis.
Ilustrasi/JIBI-Antara
Ilustrasi/JIBI-Antara

Kabar24.com, JAKARTA  -- Kepolisian Daerah Metro Jaya menjerat Rizal, 24, pelaku pembunuhan sekaligus pemerkosaan terhadap AAP, bocah 12 tahun yang jasadnya ditemukan di Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/10) dengan pasal berlapis.

Hal tersebut diutarakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti saat merilis hasil rekonstruksi yang dilakukan pada Selasa (24/11).

"Pelaku kita jerat dengan pasal tindak pidana perkosaan, persetubuhan terhadap anak, pembunuhan, pembunuhan yang didahului perkosaan, kekerasan terhadap anak dan kekerasan yang disertai persetubuhan terhadap anak," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/11/2015).

"Hal tersebut sebagaimana dimaksud pasal 285, 287, 338, 339, KUHP, pasal 80 ayat 3 Jo. Pasal 76 c dan pasal 81 ayat 1 dan 2 Jo. Pasal 76 d UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," jelas Krishna.

Pelaku yang sempat menyetubuhi korban di tengah hutan tersebut diketahui sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di rusun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Selain itu, dia juga mengamen di stasiun Tanah Abang, Duri, dan Angke.

Polisi sempat memburu pelaku sampai ke Jasinga, Cikeusik, Malingping, Cilejit, Cisauk, dan menelusuri stasiun Tanah Abang, Duri, Angke, sebelum ditangkap di Pandeglang, Banten, Minggu (22/11).

Sebelumnya, AAP, bocah yang masih duduk dibangku kelas 1 MTs ditemukan tewas di Petak 17 A, RPH Tenjo, hutan milik Perhutani di wilayah Jasinga Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/10).

Korban ditemukan dalam keadaan bersimbah darah dan hanya mengenakan pakaian dalam dan rok biru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper