Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lindungi Sektor Mikro, Batu Ajukan Perda UMKM

DPRD Kota Batu, Jawa Timur, melalui badan legislasi (Baleg) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Bisnis.com, BATU—DPRD Kota Batu, Jawa Timur, melalui badan legislasi (Baleg) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Ketua Baleg DPRD Kota Batu, Dian Katarina, mengatakan banyaknya investor besar yang masuk ke Kota Batu seiring pesatnya perkembangan sektor pariwisata dikhawatirkan akan membawa dampak atau mengancam pelaku UMKM di Batu.

“Karena itu Baleg mengajukan Raperda inisiatif. Raperda tersebut muncul karena didasari pemikiran dewan untuk melindungi dan memberdayakan pelaku ekonomi lokal khususnya dari kalangan industri rumah tangga (IRT),’ kata Dian, Rabu (6/5/2015).

Menurutnya pesatnya perkembangan pariwisata di Batu telah mendorong tumbuhnya berbagai industri baik skala rumah tangga, mikro, kecil maupun  menengah.

Pelaku-pelaku usaha tersebut harus mendapat perhatian untuk dibina, dikembangkan, dilindungi dan diberdayakan agar berkembang. Jangan sampai usaha yang sedang tumbuh tersebut menjadi tergeser atau mati karena kalah bersaing dengan investor yang memiliki modal cukup besar.

“Untuk memberdayakan pelaku UMKM tersebut Pemkot Batu bisa memberi berbagai fasilitas baik berupa pelatihan, kemudahan perizinann, insentif pajak atau bantuan modal usaha (kredit),” jelas dia.

Pesatnya perkembangan pariwisata di Batu telah memicu munculnya berbagai usaha di masyarakat mulai makanan, minuman, kerajinan, perdagangan dan industri kreatif lainnya.

Usaha tersebut turut menggerakkan perekonomian daerah dan menunjang sektor pariwisata. Sehingga keberadannya patut dilindungi dan diberdayakan. Apalagi jumlah pelaku usaha mikro tersebut mencapai ribuan dan terus berkembang.

“Namun dengan masuknya investor persaingan usaha mereka semakin ketat  sehingga perlu ada pengembangan,” ujarnya.

Selain itu mereka juga perlu dibantu dalam hal pengembangan pasar ke luar daerah bagi produk UMKM di Batu.  Karena itu diperlukan adanya payung hukum. Raperda inisiatif tersebut rencananya akan dibahas dalam agenda sidang bulan ini sebelum dilempar ke Pemkot Batu.

Selain Raperda pengembangan dan pemberdayaan UMKM juga ada Raperda pendidikan gratis. Baleg sendiri masih akan meminta pendapat fraksi-fraksi di dewan sebelum diajukan ke wali kota Batu.

Untuk memajukan usaha mikro, Pemkot Batu melalui dinas koperasi, perindustrian dan perdagangan (Diskoperindag) juga membekali ibu rumah tangga di wilayahnya melalui pelatihan wirausaha di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Batu.

Kepala PLUT Kota Batu, Harijadi Agung, sebelumnya mengatakan pelatihan yang diberikan itu diantaranya membuat makanan olahan seperti sosis dan nugget. Pelatihan melibatkan tenaga ahli dan berpengalaman.

“Program pelatihan tersebut selain sebagai upaya penguatan ekonomi rumah tangga juga sebagai bentuk dukungan untuk menjadikan Batu sebagai daerah tujuan wisata  ternama,” tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Sofi’I

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper