Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MENDAGRI: Pemda Harus Saling Dukung Berikan Pelayanan Publik

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam sambutannya yang dibacakan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, mengajak segenap pemerintahan daerah bahu-membahu menampilkan kinerja semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan publik.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. /antara
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. /antara

Bisnis.com, MAKASSAR - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam sambutannya yang dibacakan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, mengajak segenap pemerintahan daerah bahu-membahu menampilkan kinerja semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan publik.

Sambutan tersebut dibacakan Syahrul saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada peringatan Hari Otonomi Daerah XIX lingkup Pemprov Sulsel, Senin (27/4/2015).

Dalam kesempatan itu, mendagri juga mengatakan bahwa saling mendukung dalam memberikan pelayanan publik, agar bisa mewujudkan masyarakat yang berdaya dan mandiri dalam menggapai kesejahteraan yang hakiki dalam kerangka NKRI.

Apalagi menurutnya, otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI.

Tjahjo Kumolo juga mengatakan, momentum regionalisasi yang ditandai dengan kebijakan MEA, memberikan peluang bagi setiap daerah untuk meningkatkan daya saing. Di mana, otonomi daerah menjadi faktor penguat bagi setiap daerah, khususnya dalam mendorong keluarnya arus barang dan jasa dari daerah untuk bersaing di kancah regional Asia Tenggara.

Disamping itu lanjut dia, meningkatnya perekonomian masyarakat di daerah pada gilirannya mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan, mendorong penciptaan lapangan pekerjaan, menjaga kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.

Kebijakan otonomi daerah juga katanya, menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan. "Otonomi daerah dituntut untuk menumbuhkan kemandirian penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah yang aspiratif, transparan dan akuntabel," ujarnya.

Mendagri menambahkan, otonomi daerah dituntut pula untuk mengharmoniskan pemanfaatan berbagai sumber daya lokal dan kearifan daerah yang merefleksikan perlunya kesiapan kapasitas pengetahuan dan keterampilan masyarakat. "Terutama bagi generasi muda yang pada 15-20 tahun mendatang akan menghadapi bonus demografi."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Wiwiek Dwi Endah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper