Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perwakilan Negara Terpidana Mati Kasus Narkoba Sambangi Cilacap

Perwakilan negara asal para terpidana mati kasus narkoba mendatangi Kejaksaan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu (25/4/2015) untuk melakukan pertemuan tertutup terkait dengan pelaksanaan eksekusi.
Myuran Sukumaran tiba di Nusakambangan dari LP Kerobokan Denpasar, Bali, bulan lalu/News.com.au
Myuran Sukumaran tiba di Nusakambangan dari LP Kerobokan Denpasar, Bali, bulan lalu/News.com.au

Kabar24.com, CILACAP - Perwakilan negara asal para terpidana mati kasus narkoba mendatangi Kejaksaan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu (25/4/2015) untuk melakukan pertemuan tertutup terkait dengan pelaksanaan eksekusi.

Sejumlah wartawan dari berbagai media massa dalam dan luar negeri yang meliput persiapan eksekusi mati dilarang masuk ke halaman Kejari Cilacap dan hanya bisa memantau kedatangan para perwakilan negara asal terpidana mati dari luar pagar.

Dari pantauan, perwakilan negara asal para terpidana mati yang telah tiba di Kejari Cilacap antara lain Australia, Filipina, dan Brasil.

Dalam rombongan perwakilan negara Brasil tampak pula salah seorang sepupu terpidana mati Rodrigo Gularte, yakni Angelita Aparecida Muxfeldt.

Selain itu, pejabat dari sejumlah Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang menangani kasus narkoba para terpidana mati juga tampak mendatangi Kejari Cilacap di antaranya Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejati Banten.

Informasi yang dihimpun, kedatangan perwakilan negara asal terpidana mati dan pejabat Kejati di Kejari Cilacap itu atas undangan Pemerintah Indonesia terkait eksekusi yang akan dilaksanakan di Pulau Nusakambangan, Cilacap.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana mengatakan bahwa pihaknya memiliki waktu tiga hari untuk memberitahukan pelaksanaan eksekusi mati pada terpidana.

"Apabila WNA diberitahukan pula notifikasinya pada perwakilan keluarga setempat. Saya peroleh informasi dari Kemlu, bahwa perwakilan negara dimana terpidana mati dieksekusi sudah diundang dan akan datang Sabtu (25/4) besok," ujarnya.

Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi secara serentak di Pulau Nusakambangan.

Ke-10 terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat, yakni yakni Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).

Mereka kini telah berada di Nusakambangan meskipun tersebar di sejumlah lapas pulau penjara itu.

Mary Jane Fiesta Veloso merupakan terpidana mati terakhir yang masuk Nusakambangan setelah dipindahkan dari Lapas Wirogunan, Yogyakarta, pada Jumat (24/4) pagi.

Saat ini, Mary Jane telah berada di Lapas Besi, Nusakambangan, bersama tiga terpidana mati lainnya, yakni Andrew Chan, Myuran Sukumaran, dan Raheem Agbaje Salami.

Sementara enam terpidana mati lainnya, yakni Zainal Abidin, Serge Areski Atlaoui, Rodrigo Gularte, dan Okwudili Oyatanze di Lapas Pasir Putih, serta Martin Anderson dan Silvester Obiekwe Nwaolise di Lapas Batu, Nusakambangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper