Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Bekuk Penjual VCD Porno Online

Polisi Bekuk Penjual VCD Porno Online
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya membekuk dua penjual cakram padat atau "video compact disk" film porno melalui online berinisial JH (34) dan SO (30).

"Pekerjaan tersangka mengunduh film porno melalui internet," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta Kamis.

Martinus mengatakan para tersangka menjual film khusus orang dewasa itu dari hasil unduhan melalui sejumlah situs.

Para tersangka mengunduh film tersebut melalui situs porno di rumahnya kawasan Tangerang Selatan Banten.

Usai "mendownload", para pelaku memasarkan melalui Blog dengan menawarkan cakram padat berisi film khusus orang dewasa seharga Rp25 ribu per keping.

"Kebanyakan pembelinya berasal dari luar Jawa seperti Sumatera, Kalimantan, Bali, Sulawesi dan Papua," ujar Martinus.

Martinus mengungkapkan pelaku mengirimkan pesanan konsumen melalui jasa perusahaan paket seperti Tiki atau JNE.

Selama dua tahun berprofesi sebagai penjual VCD film porno bajakan, kedua tersangka meraup untung hingga Rp10 juta per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper