Kabar24.com, JAKARTA--Maharashtra, salah satu negara bagian dengan penduduk terpadat di India, mulai memberlakukan larangan ketat memakan daging dan memiliki sapi dengan alasan hewan tersebut merupakan hewan suci.
Khusus untuk negara bagian tempat pusat keuangan dan perdagangan Mumbai tersebut, diberlakukan hukuman penjara lima tahun atau denda US$160 bagi mereka yang menjual atau memiliki daging sapi. Sementara, di sejumlah Negara bagian lainnya diberlakukan larangan untuk memotong sapi.
Koran Indian Express menulis putusan hukum tersebut diberlakuklan setelah Presiden Pranab Mukherjee akhirnya menyetujui amendemen atas undang-undang tersebut. Padahal, amendeman itu telah diajukan sejak dua dekade lalu sebagimana dikutuip Aljazeera.com, Rabu (4/3/2015).
Sejak putusan itu dikeluarkan kemarin hastag #BeefBan menjadi trending topic pengguna Twitter di seluruh wilayah India.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel