Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Tjahjo: 106 Perda Berpotensi Bermasalah

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo selama dua bulan terakhir mengembalikan 106 Peraturan Daerah (perda) yang berpotensi bermasalah kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Tjahjo-Kumolo
Tjahjo-Kumolo

Kabar24.com, BOGOR – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo selama dua bulan terakhir mengembalikan 106 Peraturan Daerah  (perda) yang berpotensi bermasalah kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

SIMAK: KOMJEN BADRODIN HAITI: Pendiam, Sederhana, Tak Punya Rekening Gendut

"Selama dua bulan mengembalikan 106 perda-perda bermasalah kepada provinsi, kabupaten/kota, mohon dievaluasi dan diperbaiki kembali," katanya saat membuka rapat koordinasi bupati wilayah Sumatra dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Kamis (22/1/2015).

Tjahjo telah mmenandatangani sekitar 202 peraturan perundang-undangan, satu Peraturan Pemerintah (PP) dan dua Peraturan Presiden (Perpres).

Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Wapres Jusuf Kalla, Wakil Menkeu Mardiasmo, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri PU & Pera Basuki Hadimuljono, Seskab Andi Widjajanto dan Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia Isran Noor.

Tjahjo menjelaskan Rakor Bupati bersama Presiden Jokowi hari ini diikuti 101 bupati. Pertemuan yang sama akan diselenggarakan dalam empat angkatan selama dua hari 22-23 Januari 2015 termasuk dengan para wali kota seluruh Indonesia.

Pertemuan tersebut dalam rangka rapat koordinasi tindak lanjut arahan Presiden RI pada acara Musrenbangnas RPJMN 2015-2019 pada 18 Desember 2014 di Hotel Bidakara Jakarta. Waktu itu presiden berjanji akan mengajak Bupati/Walikota untuk menggelar pertemuan khusus.

Siaran pers yang dikeluarkan Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, rakor direncanakan berlangsung lima tahap. Rakor tahap satu sampai empat akan diikuti seluruh bupati, sedangkan tahap lima dikhususkan untuk Walikota seluruh Indonesia. (Kabar24.com)

BACA JUGA:

Gubernur Ahok Harap PNS DKI Tiru Calo

701 Pejabat DKI Dilantik: Ahok, Kalau Tak Melayani Bakal Distafkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper