Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TABRAKAN MAUT PONDOK INDAH: Tersangka Ambil Paksa Kemudi, Ini Kronologi Kejadian

Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menduga tersangka pengemudi maut di Jalan Arteri Pondok Indah, Selasa (20/1/2015) malam, Christopher,22, sempat mengambil paksa kemudi mobil yang dikendarai sopir Sandi sebelum terjadi tabrakan beruntun.
Mobil outlander sebagai barang bukti kecelakaan di jalan Arteri Pondok Indah, Polres Jaksel, Rabu (21/1/15)./Antara
Mobil outlander sebagai barang bukti kecelakaan di jalan Arteri Pondok Indah, Polres Jaksel, Rabu (21/1/15)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA— Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menduga tersangka pengemudi "maut" di Jalan Arteri Pondok Indah, Selasa (20/1/2015) malam, Christopher,22,  sempat mengambil paksa kemudi mobil yang dikendarai sopir Sandi sebelum terjadi tabrakan beruntun.

"Semula kendaraan dikemudikan Sandi sesampainya keluar underpass Pondok Indah pengemudi diturunkan oleh penumpang Christopher,  dan kemudian diambil alih Christopher," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta Rabu (21/1/2015).

Usai dikemudikan Christopher, Martinus menjelaskan mobil Mitsubishi Outlander bernomor polisi B-1658-PJE itu menabrak sepeda motor bernopol B-3060-BSM yang dikemudikan Arifin.

Saat dekat halte busway, mobil itu menabrak mobil B-1318-TPJ yang dikendarai Rifki Ananta dan mobil pick up B-9852-AP.

Peristiwa tabrakan beruntun tidak terhindarkan setelah Christopher menabrak empat unit motor B-3216-SPE, B-3981-SON dan B-B6684-TON, serta B-6535-AM.

Kecelakaan beruntun itu menewaskan empat orang yakni Aiptu Batang Onang yang merupakan anggota Sabhara Polsek Kebayoran Baru, Wisnu Anggoro, Mustofa dan Mahyudi Herman.

Martinus menyebutkan polisi telah meminta Christopher memeriksa urine guna memastikan tersangka itu mengemudikan mobil dalam pengaruh narkoba atau tidak.

Sejauh ini, polisi juga telah mengantongi visum korban tewas, mengamankan barang bukti kendaraan, olah tempat kejadian perkara dan mengamankan tersangka. (Kabar24.com)

BACA JUGA:

Pemprov DKI Gandeng PPATK Cegah Pencucian Uang

Menteri Susi Pudjiastuti Otoriter Kata Ketua HNSI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Editor
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper