Kabar24.com, JAKARTA— Berbagai asosiasi perikanan dan himpunan nelayan menginginkan agar kebijakan sektor kelautan dan perikanan yang otoriter, dan tanpa sosialisasi untuk dihentikan, karena tidak memberi peningkatan kesejahteraan kepada pelaku usaha perikanan.
SIMAK: Menteri Susi Tak Masalah bila Dicopot Jokowi
"Kebijakan yang otoritatif ini setop di sini, tidak boleh ada di negara demokrasi," kata Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Yussuf Solichin, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Berbagai kebijakan Menteri Susi yang dikritik oleh para asosiasi perikanan adalah Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 56/2014, No. 57/2014, No. 58/2014, No. 1/2015, dan No. 2/2015.
Sejumlah kebijakan itu antara lain terkait dengan moratorium perizinan kapal penangkap ikan, larangan "transshipment" (alih muatan di tengah laut), dan juga pembatasan sejumlah komoditas seperti lobster, serta pembatasan penyaluran BBM bersubsidi kepada kapal penangkap ikan.
Yussuf mengingatkan bahwa strategi untuk menerapkan ekonomi kelautan terbagi atas tiga komponen, yaitu sasaran, cara, dan sarana-prasarana-anggaran.
Namun, menurut dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini belum jelas apa targetnya, sehingga berimplikasi pada tidak jelas sasaran dan caranya.
Dia juga mengingatkan KKP untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan nelayan yang merupakan pilar dari negara maritim.
"Kami yang menangkap ombak besar menantang badai di laut, mempertaruhkan nyawa di laut itu kita, Pemerintah hanya membuat kebijakan dan memfasilitasi, tetapi strateginya tidak jelas," ucapnya.
Tak Persoalkan
Sebelumnya, Susi Pudjiastuti tidak akan mempersoalkan jika dirinya dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), namun dia meyakini bahwa yang dilakukannya adalah selaras dengan kebijakan Indonesia sebagai Poros Maritim.
"Saya kalau dicopot sebagai menteri, juga tidak apa-apa," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Menurut dia, selama ini yang dilakukannya telah sesuai dengan visi dan misi dari pemerintah yang ingin menonjolkan aspek kemaritiman di Tanah Air.
Untuk itu, dia juga menegaskan bahwa berbagai aturan yang dikeluarkan, seperti moratorium izin penangkapan ikan dan larangan "transshipment" (alih muatan di tengah laut), adalah untuk merawat laut Indonesia agar tetap lestari.
Menteri Kelautan dan Perikanan juga menyatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan bila berbagai kebijakan yang didorongnya membuatnya menjadi tidak populer atau mendapat banyak kritik.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo selama ini, sesuai dengan janji yang diucapkan pada saat kampanye, adalah menitikberatkan pada sektor kelautan dan perikanan, serta berfokus untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. (Kabar24.com)
BACA JUGA:
Pemprov DKI Gandeng PPATK Cegah Pencucian Uang
SERTIJAB KAPOLRI: Keputusan Jokowi Ubah Suasana Sejuk di Polri