Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PT KAI Daops 4 Semarang Gagalkan 5 Kasus Pencurian

PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional 4 Semarang mengungkap lima kasus pencurian dari total tujuh kasus pencurian sepanjang 2014. Pengungkapan kasus pencurian tersebut tidak lepas dari peran serta para petugas keamanan stasiun.
Kereta Api Ekonomi/JIBI
Kereta Api Ekonomi/JIBI



Bisnis.com,SEMARANG—PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional 4 Semarang mengungkap lima kasus pencurian dari total tujuh kasus pencurian sepanjang 2014. Pengungkapan kasus pencurian tersebut tidak lepas dari peran serta para petugas keamanan stasiun.

Manajer Humas PT KAI Daops 4 Semarang Suprapto menerangkan kasus pencurian berupa barang-barang inventaris berupa batangan rel, bantalan besi, bagian gerbong dan lain-lain. “Kami memberikan penghargaan kepada lima orang petugas keamanan Stasiun Cepu,” papar Suprapto, Selasa (13/1/2015).

Terungkapnya kasus pencurian berawal ketika petugas keamanan stasiun memergoki sekelompok orang yang mencurigakan berjumlah lima orang berkumpul di sekitar tempat penyimpanan batangan rel dan gerbong bekas.

Saat para pencuri akan beraksi, ujar Suprapto, petugas keamanan memuntahkan tembakan peringatan sambil berteriak. Dalam peristiwa itu, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku, sementara dua orang melarikan diri.

“Tiga pelaku antara lain Eko Waluyo, Suhadi dan Muttaqin. Dari tangan tersangka diamankan sebuah tas punggung yg berisi perlatan gergaji besi dan kunci inggris,” papar Suprapto.


Selain itu, ujarnya, turut diamankan satu buah mobil Carry Nopol K 3051 AE warna biru yang bermuatan 18 buah bekas bantalan rel kereta api dan satu unit sepeda motor merek Honda jenis matic tanpa berpelat nomor.


Dia mengatakan tiga tersangka yang tertangkap kemudian diserahkan kepada petugas Polsek Cepu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Dalam proses penyelidikan tersebut dikembangkan bahwa kelompok ini juga pernah bersangkutan dengan tindak pencurian bantalan besi di Stasiun Kapuan,” papar Suprapto.

Dengan kasus tersebut, pihaknya mengharapkan masyarakat dapat mengambil bahan pelajar agar tidak menjarah barang besi yang berada di sekitar jalur rel. Karena hal tersebut merupakan pelanggaran hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khamdi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper