Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERDAGANGAN SENJATA GLOBAL: Perjanjian Mulai Diberlakukan

Satu perjanjian yang menetapkan peraturan-peraturan internasional bagi perdagangan senjata global senilai US$85 miliar mulai diberlakukan Rabu (24/12/2014) dengan pihak pengampanye harapkan ketentuan itu dilaksanakan dengan ketat.
Persenjataan global. Perjanjian perdagangan mulai diberlakukan/Reuters
Persenjataan global. Perjanjian perdagangan mulai diberlakukan/Reuters

Bisnis.com, WASHINGTON--Satu perjanjian yang menetapkan peraturan-peraturan internasional bagi perdagangan senjata global senilai US$85 miliar  mulai diberlakukan Rabu (24/12/2014)  dengan pihak pengampanye harapkan ketentuan itu dilaksanakan dengan ketat.

Amerika Serikat--produser dan pengekspor terbesar senjata dunia--telah menandatangani perjanjian itu, tetapi belum meratifikasinya.

Pengekspor-pengekspor penting lainnya seperti Prancis, Inggris dan Jerman telah meratifikasi perjanjian itu dan berjanji akan melaksanakan dengan ketat peraturan yang bertujuan menghentikan pasokan-pasokan senjata itu kepada para pelanggar hak asasi manusia di seluruh dunia.

"Sudah terlalu lama , senjata-senjata dan amunisi diperdagangkan dengan sejumlah pertanyaan siapa lagi yang mereka akan hancurkan," kata Anna Mcdonald, direktur koalisi organisasi-organisasi non-pemerintah Pengawasan Senjata.

"Perjanjian Perdagangan Senjata (ATT- Arms Trade Treaty) yang baru itu akan berlaku pekan ini akan mengakhiri pasokan itu. Sekarang akhirnya menghadapi hukum internasional pihak yang menjual senjata kepada para pelanggar hak asasi manusia dan para diktator,"  tambahnya.

Sejumlah 130 negara telah menandatangani perjanjian itu dan 60 telah meratifikasinya termasuk Israel yang bergabung dengau perjanjian itu bulan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Reuters

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper