Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Merek CHRP Jadi Milik Umum

Merek Certified Human Resources Professional (CHRP) milik Yon Noviar dicoret dari daftar umum merek setelah majelis Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan gugatan PT GML Performance Consulting.

Bisnis.com, JAKARTA—Merek Certified Human Resources Professional (CHRP) milik Yon Noviar dicoret dari daftar umum merek setelah majelis Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan gugatan PT GML Performance Consulting.

Majelis hakim yang diketuai oleh Suwidya mengatakan merek CHRP sudah lama ada, terkenal di berbagai negara, dan sudah menjadi milik umum (public domain). Selain itu, Yon Noviar juga dinyatakan sebagai pendaftar merek yang memiliki iktikad tidak baik.

Suwidya juga menghukum Yayasan Atma Jaya, Perhimpunan Manajemen Daya Manusia indonesia dan PT Menara Kadin Indonesia berturut-turut sebagai turut tergugat II, III dan IV untuk menaati putusan tersebut.

“Membatalkan merek CHRP dengan IDM000174842 milik Yon Noviar. Memerintahkan turut tergugat I [Direktorat Merek] untuk mencoret dari daftar umum merek,” kata Suwidya dalam amar putusan yang dibacakan, Rabu (3/12/2014).

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum tergugat Verdi Pangaribuan mengaku putusan majelis kurang tepat. Menurutnya, pendaftar pertama merupakan pemilik yang sah dan memperoleh perlindungan hukum.

“Namun, akhirnya majelis memutuskan membatalkan dengan alasan sudah menjadi milik umum. Menurut kami ini rancu putusannya, kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum lain,” kata Verdi seusai persidangan.

Akan tetapi, pihaknya masih akan membicarakan hal tersebut dengan klien. Terlebih, penggugat tidak secara gamblang membuktikan bahwa merek CHRP merupakan milik publik.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum GML Elvira Hanum mengatakan putusan tersebut sudah sesuai dengan dalil gugatannya. Menurutnya Yon memang mendaftarkan merek CHRP atas itikat tidak baik.

"Kami mengapresiasi putusan majelis. Kalau mereka kasasi itu merupakan hak, tetapi kami akan siap menghadapinya," ujar Elvira.

PT GML Performance Consulting merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi managemen melalui seminar dan pelatihan-pelatihan peningkatkan sumber daya manusia (SDM).

GML menggugat pembatalan merek jasa konsultasi pengembangan sumber daya manusia yakni CHRP milik Yon yang didaftarkan dengan No IDM000174842 pada 26 Agustus 2008 di Direktorat Merek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper