Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BIRO PERJALANAN HAJI: Tindak tegas Travel bermasalah

JAKARTA--- Mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni meminta pemerintah menindak tegas biro perjalanan haji atau travel bermasalah yang menyebabkan kerugian pada masyarakat dan melanggar peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.Tanpa diambil tindakan

JAKARTA--- Mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni meminta pemerintah menindak tegas biro perjalanan haji atau travel bermasalah yang menyebabkan kerugian pada masyarakat dan melanggar peraturan yang telah ditetapkan pemerintah."Tanpa diambil tindakan tegas hal itu tidak mungkin dapat diselesaikan. Saya mengajurkan agar pemerintah menindak tegas," kata Mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni usai menjalankan shalat Idul Adha di Masjid Agung At Tin di Jakarta, Jumat. (26/10/2012)Menurut dia, tindakan tegas yang bisa diambil pemerintah bisa bermacam-macam, tergantung kondisi di lapangan. Namun dia berpendapat agar izin travel tersebut dicabut sebagai bentuk ketegasan pemerintah."Tindakan tegas yang diambil tergantung kondisinya, kalau saya coret izinnya," ujarnya.Maftuh mengatakan, permasalahan travel itu adalah berhadapan dengan manusia dan hal itu tidak bisa hanya diberikan peringatan.Menurut dia, jika hanya diambil langkah peringatan saja maka kejadian seperti itu akan terus terjadi."Jika pemerintah tidak berani ambil tindakan tegas, maka tiap saat akan terjadi kasus seperti itu bahkan akan lebih banyak lagi," ujarnya.Menurut dia, ketika dirinya menjabat menteri Agama, dia sempat memberikan tindakan tegas kepada travel haji yang bermasalah. Langkah tegas itu, menurut dia, bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ingin naik haji."Dulu kami mengambil tindakan tegas, seperti Maktour dan Al Amin saya coret karena melakukan kesalahan," katanya.Menurut dia, sistem tunggu dalam ibadah haji merupakan langkah yang baik sehingga tidak ada pihak atau orang yang rebutan mendapatkan kuota haji.Selain itu, menurut dia, langkah itu untuk mencegah timbulnya praktek suap dalam penyelenggaraan haji."Kalau ada sistem rebutan kuota haji pasti ada sogok-menyogok. Masa orang naik haji harus menyogok," katanya.Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya mencatat adanya empat laporan terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap calon jamaah haji yang dilakukan biro perjalanan haji. Modus yang digunakan yaitu dengan mengiming-imingi korban untuk diberangkatkan haji ke Tanah Suci.Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan empat korban tersebut berbeda-beda dan mengalami kerugian yang tak sama.Para korban umumnya dijanjikan dapat pergi haji dengan menyetorkan uang dalam jumlah tertentu terlebih dahulu. Namun setelah korban menyetorkan uangnya, pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak bisa berangkat haji.(Antara/msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper