Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HARI BURUH: Revisi UU jadi tema demo di Malang

MALANG: Buruh di Malang meminta pemerintah untuk UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan direvisi karena dinilai merugikan mereka dan 1 Mei dinyatakan sebagai hari libur nasional.Tuntutan buruh itu disampaikan dalam demo ratusan buruh memperingati

MALANG: Buruh di Malang meminta pemerintah untuk UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan direvisi karena dinilai merugikan mereka dan 1 Mei dinyatakan sebagai hari libur nasional.Tuntutan buruh itu disampaikan dalam demo ratusan buruh memperingati Hari Buru se-Dunia, hari ini. Buruh yang berasal dari Kota Malang, Kota Batu, dan Kab Malang itu mendatangi Balai Kota Malang dan Kantor Bupati Malang di Jl KH Agus Salim, Selasa, 1 Mei 2012.“Kami akan terus memperjuangkan  tuntutan itu sampai berhasil,” kata  Ketua Umum Solidarritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Jawa Timur Hafidz Lutfi, Koordinator aksi tersebut.Menurut dia, buruh kondisinya tertindas. Dalam sepekan, buruh enam hari bekerja untuk perusahaan, namun upanya minim.Bahkan banyak yang gajinya di bawah upah minimum kota/kabupaten (UMK).Karena itulah, wajar jika buruh mendapatkan hak libur pada Hari Buru se-Dunia 1 Mei dengan ditetapkannya hari itu sebagai hari libur nasional.Yang juga menjadi keprihatinan buruh,dia menegaskan, keberadaan UU No. 13 tahun 2003 sehingga UU tersebut perlu dirombak.Pertimbangannya, karena pasal-pasalnya banyak yang merugikan buruh. Pasalnya banyakn yang diskriminatif terhadap buruh.Isi UU tersebut yang sangat merugikan buruh, terkait dibolehkannya mempekerjakan buruh kontrak. Dengan adanya ketentuan tersebut perusahaan bisa berbuat semena-mena.Jika perusahaan tidak suka terhadap buruh, maka perusahaan dengan mudah memberhentikan mereka dan tidak akan memperpanjang kontrak mereka. Perusahaan bertindak secara sepihak. “UU itu sangat menindas buruh.” (ra)

 

>BACA JUGA

-Inflasi April picu koreksi harga di pasar obligasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Choirul Anam

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper