Bisnis.com, JAKARTA — Badan Bank Tanah menggagas program Ketapang (ketahanan pangan). Melalui inisiatif tersebut, Badan Bank Tanah memanfaatkan lahan HPL di Poso, Sulawesi Tengah, seluas 40.000 M2 (4 ha) untuk ditanami padi, jagung dan pembuatan demplot.
Kegiatan ini turut menggandeng masyarakat yang menjadi subjek reforma agraria Badan Bank Tanah serta TNI/POLRI.
“Program KETAPANG hadir sebagai dukungan nyata terhadap Nawacita Presiden dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan pembangunan dari pinggiran melalui pemanfaatan tanah negara secara produktif,” kata Team Leader Project Poso, Mahendra Wahyu dalam keterangan persnya, Kamis (14/8/2025).
Mahendra mengatakan ada enam tujuan dari program Ketapang. Pertama, mengoptimalkan tanah negara menjadi lahan produktif pangan.
Selanjutnya, meningkatkan keterlibatan Badan Bank Tanah dan petani dalam ketahanan pangan sebagai bentuk pengabdian. Tujuan lain yaitu mendorong kemandirian pangan lokal melalui pemberdayaan masyarakat lokal.
Kemudian, menjadi kolaborasi nasional antara pemerintah dan masyarakat. Alhasil, tujuan itu juga menyangkut upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional yang terencana dan berkelanjutan.
Baca Juga
“Dan yang terakhir untuk mendukung instansi pemerintah dalam mendukung program kemandirian pangan,” tuturnya.
Yunus, salah satu calon subjek reforma agraria yang terlibat dalam inisiatif program Ketapang mengatakan, pihaknya sangat terbantu dengan program ini. Menurut Warga Desa Kalemago tersebut, keterlibatan masyarakat yang menjadi subjek RA dalam program Ketapang akan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat serta daerahnya.
“Banyak masyarakat khususnya petani banyak terbantu. Masalah manfaat [lain] bagi masyarakat, kita [nanti] punya lahan sudah terdata dengan rapih,” kata Yunus.
Badan Bank Tanah merupakan badan khusus (sui generis) yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola dan menjamin ketersediaan tanah. Harapannya, Bank Tanah bisa ikut menciptakan ekonomi berkeadilan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan reforma agraria.