Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Tingkatkan Status Kasus Beras Oplosan dari 3 Produsen ke Penyidikan

Bareskrim tingkatkan status kasus beras oplosan dari 3 produsen ke penyidikan setelah temuan uji lab dan saksi. Dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Kamis (24/7/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Kamis (24/7/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) resmi meningkatkan status perkara beras oplosan dari penyelidikan ke penyidikan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan peningkatan perkara ke tahap penyidikan itu berdasarkan temuan yang ada.

Misalnya, hasil uji lab terhadap beras yang dilaporkan Kementerian Pertanian (Kementan) hingga pengambilan keterangan terhadap saksi-saksi.

"Berdasarkan hasil penyidikan, telah ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana, sehingga dari hasil gelar perkara kita, status penyelidikan kita tinggalkan menjadi penyidikan," ujar Helfi di Bareskrim, Kamis (24/7/2024).

Helfi menambahkan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah produsen beras seperti PT PIM dengan merek Sania, PT FS dengan merek Sentra Ramos Biru, Sentra Ramos Merah dan Sentra Ramos Pulen; dan Toko SY dengan merek Jelita.

Di samping itu, penggeledahan juga dilakukan di gudang produsen beras PT PIM di Serang, Banten serta kantor dan gudang di PT FS yang berlokasi di Jakarta Timur.

"Dari hasil penyidikan sementara kita dapat 3 produsen atas 5 merek tersebut, yaitu merek beras premium," pungkasnya.

Adapun, meski belum ada tersangka, Helfi mengemukakan bahwa dalam perkara ini diduga telah melanggar Pasal 62 junto Pasal 8 ayat 1 huruf A dan F UU No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU No.8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro