Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Batal Periksa Stafsus Nadiem Jurist Tan, Kenapa?

Mantan Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT) berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Kejagung, Rabu (11/6/2025).
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025) malam/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025) malam/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Eks Staf Khusus (Stafsus) Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT) berhalangan hadir dalam pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi Kemendikbudristek di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sejatinya, Jurist diperiksa pada Rabu (11/6/2025) di Gedung Bundar Kejagung RI. Namun demikian, Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar mengaku telah menerima surat permohonan penundaan.

"Bahwa seyogyanya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi dilakukan hari ini. Tetapi dengan surat yang diterima oleh penyidik dari kuasa hukumnya," ujar Harli di Kejagung, Rabu (11/6/2025).

Dia menambahkan Kejagung telah mengabulkan permohonan tersebut dan menjadwalkan ulang pemeriksaan Jurist Tan pada Selasa (17/6/2025).

"Akan dijadwal pada tanggal 17 [Juni], tepatnya hari Selasa ya, tahun 2025. Tadi penyidik sudah mendapatkan surat dari kuasa hukumnya terkait dengan penundaan itu," pungkasnya.

Sekadar informasi, Jurist Tan tak hanya satu-satunya bekas Stafsus Nadiem yang ikut terseret dalam perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan Kemenbudristek periode 2019-2022.

Pasalnya, Fiona Handayani (FH) dan Stafsus sekaligus merangkap tenaga teknis Ibrahim Arief (IA) juga ikut terseret. Fiona sudah diperiksa pada Selasa (10/6/2025). Sementara itu, Ibrahim rencananya bakal diperiksa besok, Kamis (11/6/2025).

Adapun, Kejagung juga telah melakukan penggeledahan terhadap kediaman tiga bekas Stafsus Nadiem Makarim ini. Dari penggeledahan itu, penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper