Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Ogah Tanggapi Pernyataan Nadiem Terkait Kasus Pengadaan Chromebook

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah fokus melakukan pendalaman kasus Chromebook dibandingkan dengan merespons sejumlah pernyataan Nadiem Makarim.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025) malam/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025) malam/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tengah fokus melakukan pendalaman kasus Chromebook dibandingkan dengan merespons sejumlah pernyataan Nadiem Makarim.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan pihaknya tidak ingin berpolemik dan ingin fokus pada pendalaman keterangan terkait fakta hukum yang ada.

"Kami tidak mau saling sahut-sahutan. Kami akan fokus pada fakta-fakta hukum apa yang diperoleh oleh penyidik sebagai dasar menilai. Karena ini sudah penyidikan," ujarnya di Kejagung, dikutip Rabu (11/6/2025).

Dia menambahkan, nantinya fakta hukum yang diperoleh itu bakal menentukan pihak yang bertanggung jawab atas perkara dugaan korupsi di Kemendikbudristek itu.

Di samping itu, Harli juga menekankan bahwa dirinya menghormati setiap pendapat yang dilontarkan pihak manapun, termasuk Nadiem Makarim. Namun demikian, pengusutan perkara ini bakal berdasar pada temuan penyidikan yang ada.

"Yang mau kami sampaikan juga bahwa kami menghormati, menghargai setiap pendapat apa pun," pungkasnya.

Sebelumnya, eks Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelas soal pihaknya melakukan pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek yang dimulai pada 2020.

Kala itu, Indonesia tengah dilanda oleh wabah Covid-19. Menurut Nadiem, virus itu tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, namun juga pendidikan yang mengancam pada sistem pembelajaran.

Untuk itu, Nadiem mengungkap bahwa pihaknya menggelar program digitalisasi pendidikan dengan pengadaan sejumlah perangkat untuk menunjang pembelajaran, salah satunya laptop Chromebook.

Dia menjelaskan, hal yang dipersoalkan Kejagung terkait dengan Chromebook soal tidak efektif karena harus menggunakan internet itu tidak relevan. Pasalnya, kajian pengadaaan Chromebook di daerah 3 T (tertinggal, terdepan dan terluar) dilakukan pada era Kemendikbud sebelumnya.

Dengan demikian, pada era Kemendikbudristek Nadiem Makarim, pengadaan itu menyasar sekolah yang sudah memiliki fasilitas internet. Tercatat, laptop tersebut bahkan telah diterima sekitar 97% oleh pihak sekolah di Indonesia.

"Informasi yang saya dapat pada saat itu di tahun 2023 adalah 97% daripada laptop yang diberikan 77.000 sekolah tersebut Itu aktif diterima dan teregistrasi," ujar Nadiem di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (11/6/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper