Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menaker Bocorkan Tanggal Pencairan BSU Juni 2025, Kapan?

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pencairan BSU 2025 direncanakan bisa dimulai pada minggu kedua Juni 2025.
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji Rp600.000/Bisnis-Bisnis - Arief Hermawan Prn
Ilustrasi bantuan subsidi upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji Rp600.000/Bisnis-Bisnis - Arief Hermawan Prn

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah menerbitkan pedoman pemberian bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja. Lantas, kapan BSU mulai dicairkan?

Menanggapi hal itu, Yassierli mengharapkan penyaluran BSU kepada 17,3 juta pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta dan 288.000 guru honorer dapat dilakukan sebelum minggu kedua Juni 2025.

“Sebelum minggu kedua kita berharap sudah disalurkan,” kata Yassierli ketika ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

Kemnaker sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang mengatur soal pedoman pemberian BSU 2025 kepada pekerja/buruh.

Regulasi itu tertuang dalam Permenaker No.5/2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh. Melalui beleid itu, Yassierli mengatur syarat bagi pekerja yang dapat menerima program tersebut, yakni Warga Negara Indonesia (WNI)  yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025, dan menerima gaji/upah di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Menyusul terbitnya regulasi tersebut, kata Yassierli, langkah selanjutnya adalah pemadanan data penerima BSU, sesuai dengan data yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

Adapun, pemadanan data dilakukan guna memastikan agar penyaluran BSU tepat sasaran. “Kuncinya di data nanti, dan data kita di BPJS Ketenagakerjaan itu sudah semakin baik,” ujarnya. 

Selain BSU, Yassierli menuturkan bahwa pemerintah juga menyiapkan sejumlah paket stimulus yang diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Paket stimulus itu seperti diskon tiket dan tarif tol.

“Jadi bentuknya tidak hanya BSU, ada sekian banyak yang kita berharap itu menyasar sekian banyak segmen,” pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan, pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi berbasis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai mandat Undang-Undang No.62/2024 tentang APBN 2025.

Langkah tersebut diambil untuk merespons pelemahan proyeksi ekonomi global dan ketidakpastian yang dipicu oleh ketegangan geopolitik dan kebijakan moneter global.

“Situasi akan memberi pengaruh pada perekonomian nasional baik dari sisi harga komoditas ekspor maupun volatilitas sektor keuangan maupun nilai tukar dan suku bunga,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (2/6/2025).

Salah satu stimulus yang disiapkan pemerintah yakni BSU senilai Rp300.000 per bulan. Bantuan ini akan diberikan selama bulan untuk 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan 288.000 guru honorer. Total anggaran mencapai Rp10,72 triliun untuk program BSU tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper