Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur alias Kejati NTT mencecar 20 pertanyaan terhadap Wamen Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti dalam perkara dugaan korupsi pembangunan rumah di NTT.
Aspidsus Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar mengatakan Diana dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Cipta Karya sekaligus Komisaris Utama PT Brantas Abipraya.
"Jadi beliau waktu itu masih menjabat sebagai, kalau tidak salah dirjen cipta karya. Karena pembangunan perumahan itu waktu itu di bawah dirjen cipta karya," ujarnya di Kejagung, Rabu (4/6/2025) malam.
Ridwan menambahkan, Diana dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Kejati NTT. Meskipun tidak merincikan secara detail terkait materi pemeriksaan, Ridwan menyampaikan bahwa Diana diperiksa terkait dengan jabatan sebelumnya.
"20-an pertanyaan, terkait dengan jabatan beliau [Dirjen Cipta Karya dan Komut PT Brantas Abipraya]," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Diana tiba di kompleks Gedung Bundar RI dengan menggunakan Daihatsu Terios berkelir silver dengan plat B 2573 TBG pada 09.04 WIB.
Baca Juga
Nampak, Diana memakai pakaian hitam serta menggenggam dompet di tangannya. Tak sendiri, Diana juga terlihat didampingi sejumlah rekannya yang mengenakan kemeja putih.
Selang enam jam kemudian atau 15.30 WIB, Diana keluar dari markas Direktorat pada Jampidsus Kejagung tersebut.