Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara usai Presiden Prabowo Subianto menyinggung adanya penegak hukum yang diancam karena mengusut kasus korupsi.
Sebagaimana diketahui, KPK merupakan salah satu lembaga penegak hukum selain Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri yang berwenang untuk mengusut tindak pidana korupsi.
Atas pernyataan Presiden tersebut, Setyo mengaku dia pribadi belum pernah mengalami ancaman. Akan tetapi, dia tidak menampik kemungkinan bahwa ada penegak hukum yang pernah mengalami hal tersebut namun tidak pernah menyampaikan.
"Jadi kalau beliau punya pemikiran seperti itu mungkin karena ada informasi yang disampaikan kepada Bapak Presiden dan bisa menjadi perhatian itu semua pihak," terangnya kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Menurut Setyo, pegawainya di KPK tidak ada yang mengalami ancaman dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Apabila ada, KPK pun menyiapkan tim reaksi cepat dari Biro Umum untuk merespons keadaan darurat. Tim itu bekerja sama juga dengan Polri.
"Di bagian Biro Umum itu ada tim reaksi cepat yang bisa merespons kalau misalkan ada laporan atau informasi yang dialami oleh pegawai manakala menghadapi hal-hal yang sifatnya, ya sesuatu yang darurat gitu," lanjut Ketua KPK jilid VI itu.
Baca Juga
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintahannya tidak akan berhenti untuk membongkar kasus-kasus korupsi. Dia menyebut ada penegak hukum yang diancam karena mengusut kasus korupsi.
"Saya tahu ada penegak-penegak hukum yang diancam. Saya tahu saya dapat laporan ada yang rumahnya didatangi ada yang mobilnya diikuti, ada yang rumahnya difoto, kita paham itu. Tapi saya hanya ingin sampaikan kita tidak gentar, saya tidak gentar," ujarnya pada Kongres IV Tidar, Sabtu (17/5/2025).