Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Sosial (Kemensos) masih memproses Presiden RI ke-2 Soeharto sebagai pahlawan nasional. Soeharto sebelumnya disebut telah memenuhi syarat untuk memperoleh gelar tersebut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat dikonfirmasi Bisnis, Selasa 29 April 2025 di Jakarta.
Dia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan sejumlah administrasi untuk dilengkapi agar Presiden RI ke-2 H.M Soeharto bisa segera mendapatkan gelar pahlawan nasional di Indonesia.
"Sedang dalam proses ya," tuturnya.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut juga mengatakan bahwa peluang Presiden RI ke-2 Soeharto sangat besar untuk diberi gelar pahlawan nasional tahun ini.
"Peluangnya terbuka lebar untuk Pak Harto mendapatkan gelar pahlawan tahun ini," kata Gus Ipul.
Baca Juga
Menurutnya, Presiden RI ke-2 H.M Soeharto memenuhi semua persyaratan untuk diberi gelar pahlawan nasional. Sayangnya, Gus Ipul belum membeberkan apa saja syarat yang harus dimiliki untuk mendapatkan gelar tersebut.
"Dalam proses," ujarnya.
Berdasarkan catatan Bisnis, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Mira Riyati Kurniasih dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (18/3), mengungkapkan sudah ada 10 nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.
Beberapa tokoh yang kembali diusulkan, antara lain Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Soeharto (Jawa Tengah), Bisri Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).
Sementara itu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini, yaitu Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Midian Sirait (Sumatera Utara), dan Yusuf Hasim (Jawa Timur).