Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mitra Dapur MBG Lapor ke Polisi, Mengaku Rugi Hampir Rp1 Miliar

Mengetahui ada hal yang tidak wajar, mitra dapur MBG langsung melaporkan hal tersebut ke kepolisian agar ditindaklanjuti dan mendaparkan hak-nya.
Pekerja menyiapkan menu makanan sebelum didistribusikan ke sekolah, di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Kebayunan, Depok, Jawa Barat, Senin (6/1/2025). Badan Gizi Nasional (BGN) mengoperasikan 190 SPPG atau dapur untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Pekerja menyiapkan menu makanan sebelum didistribusikan ke sekolah, di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Kebayunan, Depok, Jawa Barat, Senin (6/1/2025). Badan Gizi Nasional (BGN) mengoperasikan 190 SPPG atau dapur untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Salah satu mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, mengaku digurikan karena pembayaran tidak kunjung dilakukan oleh Yayasan Makan Bergizi Gratis. 

Penasihat Hukum korban, Danna Harly mengatakan bahwa kliennya atas nama Ira tidak mendapatkan uang sepeser pun dari Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Padahal, menurut Danna, kliennya telah mengeluarkan uang hampir Rp1 miliar, tepatnya Rp975.375.000. Namun hingga saat ini, tidak ada sepeser uang pun yang masuk ke kliennya dari Yayasan MBG.

"Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan MBN yang tidak membayarkan sepeserpun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata," tuturnya di Jakarta, Selasa (15/4).

Danna membeberkan bahwa kliennya sejak Februari-Maret 2025 lalu, telah membuat masakan untuk 65.025 porsi di Program MBG Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Merujuk kontrak yang disepakati, kata Danna, perjanjian dengan yayasan MBG dicantumkan seharga Rp15.000 per porsi. Namun, di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp13.000 per porsi.

"Setelah mengetahui ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp2.500. Jadi dari Rp15.000 tadi, dipotong 2.500 menjadi Rp12.500 dan dari Rp13.000 dipotong lagi senilai Rp2.500 per porsinya," katanya.

Mengetahui ada hal yang tidak wajar, dia mengatakan bahwa kliennya langsung melaporkan hal tersebut ke kepolisian agar ditindaklanjuti dan kliennya mendaparkan hak-nya.

Pelaporan tersebut juga telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.

"Saya sudah somasi, sudah ajukan hak tagih dan sudah ke BGN juga untuk mengonfirmasi ini dan sampai sekarang belum ada. Maka dari itu kami sudah siapkan untuk langkah hukum baik gugatan maupun laporan polisi," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper