Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) mendengarkan secara langsung pengumuman 8 Memorandum of Understanding (MoU) dan Letter of Intent (LoI).
Pengumuman tersebut dilakulan di akhir pertemuan bilateral kedua pemimpin negara yang digelar di Istana Qasr Al Shatie, Abu Dhabi, pada Rabu (9/4/2025).
Kedelapan dokumen tersebut terdiri atas empat kerja sama antar-pemerintah (Government to Government/G-to-G) dan empat kerja sama antarpelaku usaha (Business to Business/B-to-B). Kerja sama tersebut mencerminkan semakin eratnya hubungan strategis antara Indonesia dan PEA di berbagai bidang.
Pengumuman tersebut menjadi bagian penting dari pertemuan bilateral yang berlangsung hangat dan penuh semangat kemitraan antara Indonesia dan UEA, serta mencerminkan kesamaan visi dalam memperkuat kerja sama ekonomi, ketahanan pangan, transisi energi, keamanan, dan nilai-nilai keagamaan.
Pertemuan ini juga menjadi tonggak baru dalam hubungan diplomatik kedua negara yang telah terjalin erat selama lebih dari empat dekade.
Empat MoU G-to-G yang diumumkan meliputi:
1. Pernyataan Kehendak antara Kementerian Luar Negeri PEA dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia tentang Kemitraan Alam dan Iklim;
Baca Juga
2. Protokol Perubahan Kedua Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah PEA tentang Kerja Sama Kelautan dan Perikanan;
3. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Dalam Negeri PEA dan Kepolisian RI tentang Kerja Sama Keamanan dan Penanggulangan Terorisme; dan
4. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Agama RI dengan Otoritas Umum Bidang Islam, Wakaf, dan Zakat PEA tentang Kerja Sama di Bidang Islam dan Wakaf.
Sementara itu, empat kesepakatan B-to-B yang disampaikan adalah:
1. Memorandum Saling Pengertian antara Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI, dengan Al-Ain Farms for Livestock Production PEA tentang Investasi Produksi Susu;
2. Nota Kesepahaman antara Ninety Degree General Trading LLC dan PT Pindad;
3. Kesepakatan Prinsip Terkait Dengan Penambahan Kapasitas Pembangkit Tenaga Listrik Surya Fotovoltaik Cirata; dan
4. Memorandum Saling Pengertian antara PT PLN (Persero) dan Abu Dhabi Future Energy Company PJSC - MASDAR tentang Rencana Pengembangan PLTS Terapung Jatigede 100 MW.