Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto setuju untuk mencabut moratorium kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan Arab Saudi.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding usai bertemu dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Kerja sama penempatan PMI atau TKI Arab Saudi telah dimoratorium sejak 2015 lalu. Berdasarkan catatan Bisnis, rencana pencabutan moratorium itu pernah disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan pada 2023 lalu.
"Untuk itu kita akan membuka ini dan kami di Kementerian [P2MI, red] sudah melakukan pembicaraan dan perundingan dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Sosial dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi untuk mendiskusikannya kembali untuk pembukaan tersebut," terangnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Karding mengungkap, alasan di balik moratorium baru ingin dicabut setelah hampir 10 tahun karena ada hal yang merisaukan pihak Indonesia. Misalnya, ada sedikitnya 25.000 orang setiap tahunnya yang berangkat ke Arab Saudi secara ilegal.
Oleh sebab itu, kini di bawah pemerintahan baru, Karding menyebut Indonesia dalam waktu dekat akan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Jeddah. "Beliau [Prabowo, red] alhamdulillah sangat setuju," terangnya.
Baca Juga
Mantan anggota DPR itu menerangkan, pada kesempatan ini Kerajaan Arab Saudi menjanjikan sekitar 600.000 orang PMI dipekerjakan di sana. Perinciannya, sebanyak 400.000 orang untuk pekerja domestik atau rumah tangga, serta 200.000 sampai dengan 250.000 orang untuk sektor formal.
Menurut Karding, Prabowo meminta Kementerian P2MI untuk segera menyiapkan skema pelatihan dan penempatan para PMI itu. "Untuk skema pelatihannya nanti kami akan sampaikan lagi lapor kepada beliau rencana-rencana yang sudah kami susun," pungkasnya.