Bisnis.com, JAKARTA - Memasuki bulan Ramadan, libur panjang Hari Raya Idulfitri/Lebaran menjadi hal yang paling dinantikan oleh masyarakat Indonesia.
Libur lebaran 2025 sudah diatur oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Di dalam SKB tersebut, diatur pula jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2025.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, libur nasional untuk Idulfitri jatuh pada 31 Maret-1 April 2025.
Namun ketentuan jatuhnya Idulfitri secara resmi akan ditentukan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama dalam sidang Isbat.
Sedangkan cuti bersama Lebaran 2025 akan dilakukan sejak tanggal 2 hingga 7 April 2025.
Baca Juga
Berikut daftar libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri/Lebaran 2025:
- 31 Maret: Libur Idulfitri 1446 Hijriah
- 1 April: Libur Idulfitri 1446 Hijriah
- 2 April: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
- 3 April: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
- 4 April: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
- 7 April: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
Libur Lebaran Anak Sekolah
Adapun libur lebaran anak-anak sekolah sedikit berbeda dengan yang diberikan untuk kaum pekerja.
Pemerintah memberikan libur lebaran selama 20 hari untuk Idulfitri 1446 H/2025. Hal ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Idulfitri 1446 H/2025 M di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK - PTIK) pada Senin (10/3).
Dalam siaran persnya, anak sekolah diberikan libur sekolah lebih panjang dengan tujuan memecah kemacetan saat arus balik mudik.
Libur lebaran untuk anak sekolah dimulai pada 21 Maret 2025 hingga 8 April 2025.