Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan anggaran pendidikan dan kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak dapat digunakan untuk pemungutan suara ulang Pilkada 2024.
Tito menekankan dalam surat efisiensi yang dikeluarkan Kemendagri untuk daerah-daerah, disebutkan bahwa anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sama sekali tidak boleh diganggu.
“Jangan [anggaran pendidikan dan kesehatan digunakan PSU]. Di dalam surat efisiensi saya itu, jelas sekali yang pendidikan kesehatan yang wajib infrastruktur itu enggak boleh diganggu,” tuturnya seusai rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
Dia pun mengingatkan agar anggaran pendidikan dan kesehatan harus digunakan sesuai kebutuhan. Misalnya saja anggaran pendidikan digunakan untuk memperbaiki sekolah, toilet untuk guru, hingga membantu beasiswa.
“Jangan proyek pengadaan-pengadaan itu yang enggak perlu, nah, itu kira-kira, paling banyak dari porsi belanja opesasional terutama kepentingan pegawai sendiri,” ujar Tito.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola memberikan usul agar kekurangan anggaran PSU Pilkada 2024 dapat ditutupi dengan dana pendidikan atau kesehatan. Menurutnya, dapat diambil sekitar 10% hingga 20%.
Baca Juga
“Barangkali saran saja Pak Menteri untuk meringankan jalan Bapak mencari dana, memutuskan dana ini barangkali jalan lain yang mungkin bisa ditempuh untuk memberikan kewenangan, diskresi kepada daerah untuk menggunakan dana wajib misalnya anggaran pendidikan 20% dan kesehatan 10%,” katanya dalam rapat.
Dalam kesempatan itu pula, Tito langsung menjawab bahwasannya tidak bisa mengorbankan anggaran pendidikan dan kesehatan untuk PSU Pilkada 2024. Karena dua hal tersebut berdampak langsung pada masyarakat.
“Mohon maaf Pak Longki, kita enggak akan mengorbankan yang wajib, Pak, yang pendidkan, kesehatan, infrastruktur. Nah, itu dampaknya langsung ke masyarakat, Pak,” ujarnya dalam rapat.