Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Pengelola Investasi atau BPI Danantara segera diluncurkan pada tanggal 24 Februari 2025. Danantara dirancang memiliki modal paling sedikit Rp1.000 triliun, yang salah satu sumbernya berasal dari efisiensi anggaran yang rencananya dilakukan secara bertahap hingga mencapai Rp750 triliun.
Asal usul modal Danantara itu disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo saat memberikan pidato politik pada Hari Ulang Tahun atau HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Prabowo mengemukakan bahwa penghematan akan dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama, penyisiran anggaran oleh Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati, dan berhasil menghemat Rp300 triliun dari BA BUN.
Kedua, senilai Rp308 triliun berasal dari penyisiran APBN sampai ke satuan 9, namun Rp58 triliun diantaranya akan dikembalikan ke 17 K/L. Putaran terakhir, berasal dari dividen BUMN Rp300 triliun, namun Rp100 triliun dikembalikan untuk modal kerja.
“Jadi totalnya kita punya Rp750 triliun,” ungkapnya.
Prabowo dalam paparannya menunjukkan bahwa total penghematan pada tahun pertamanya akan mencapai Rp750 triliun atau setara sekitar US$44 miliar.
Baca Juga
Dari hasil penghematan tersebut, Prabowo berencana menggunakan US$24 miliar untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sementara sisanya, Prabowo ingin menyerahkan US$20 miliar kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Versi UU BUMN
Adapun landasan hukum berdirinya Danantara, diatur dalam BAB 1C UU BUMN. Bagian ini menjelaskan secara terperinci mengenai BPI Danantara, mulai dari kedudukannya dalam struktur negara, organisasi, hingga asal-usul modalnya.
Soal asal usul modal Danantara diatur di dalam Pasal 3G. Pasal itu merinci bahwa modal Danantara bisa berasal dari Penyertaan Modal Negara alias PMN atau sumber lain. Yang dimaksud PMN dalam beleid itu bisa berupa dana tunai, barang milik negara atau BMN, saham milik negara di BUMN.
UU BUMN juga mengatur bahwa modal dasar BPI Danantara minimal Rp1.000 triliun. Modal tersebut dapat ditambah melalui skema PMN atau sumber lain. Namun demikian, tidak ada penjelasan lebih detail mengenai sumber lain dalam beleid tersebut.
Adapun jika mengacu kepada Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM RUU BUMN, nilai Rp1.000 triliun itu didapat berdasarkan modal konsolidasi BUMN tahun buku 2023 yang sebesar Rp1.135 triliun.