Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni telah memperpanjang MoU bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas soal penjagaan hutan di Tanah Air.
Juli mengatakan dalam penjagaan hutan itu tidak bisa dilakukan secara mandiri oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Oleh karenanya, pihak lain termasuk Polri perlu terlibat dalam penjagaan hutan di Indonesia.
"Poin yang tadi disepakati adalah kerja sama untuk sama-sama menjaga hutan kita dengan keterbatasan SDM yang kami miliki tentu kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia," ujar Juli di Mabes Polri, Senin (17/2/2025).
Dia menambahkan, kerja sama ini diharapkan dapat membantu pihaknya menjaga hutan secara menyeluruh. Sebab, Polri diyakini Juli memiliki jaringan yang luas hingga ke pelosok wilayah.
Selain itu, Juli mengatakan bahwa persoalan lain yang dapat dikolaborasikan dengan Polri yaitu terkait dengan pencegahan karhutla serta perburuan satwa dan tumbuhan di Indonesia.
"Karhutla juga di dalamnya tentang tanaman dan satwa yang dilindungi yang masih kerap terjadi penyeludupan dan banyak hal-hal lagi yang perlu kita amankan," pungkasnya.
Baca Juga
Di samping itu, Kapolri Sigit mengatakan bahwa MoU ini juga memuat kerja sama di sektor ketahanan pangan. Sebab, menurutnya terdapat wilayah hutan yang cocok untuk menanam seperti jagung.
"Saya kira ada wilayah-wilayah hutan yang tentunya bisa kita kerjasamakan untuk menanam jagung misalnya ataupun hal-hal lain yang bisa kita kerjasamakan untuk mendukung program ketahanan pangan," tutur Sigit.