Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2 Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Terlibat Kasus Pidana Pemerasan Anak Bos Prodia

Polda Metro Jaya membeberkan ada 4 anggota yang terlibat kasus tindak pidana pemerasan terhadap anak bos klinik kesehatan Prodia sebesar Rp20 miliar.
Logo Polda Metro Jaya/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Logo Polda Metro Jaya/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membeberkan ada 4 anggota yang terlibat kasus tindak pidana pemerasan terhadap anak bos klinik kesehatan Prodia sebesar Rp20 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan keempat anggotanya itu adalah AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung selaku mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) di Polres Jakarta Selatan.

Dua oknum anggota lainnya adalah Kanit Resmob AKP Ahmad Zakaria dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial ND.

"Ada 4 oknum yang diduga terlibat dan kini masuk dalam tahap penyelidikan," tuturnya di Jakarta, Selasa (28/1/2025).

Dia menjelaskan bahwa keempat anggota itu kini sudah di pindah ke penempatan khusus (patsus) hingga perkara pemerasan terhadap anak bos Prodia sebesar Rp20 miliar rampung.

"Keempat orang itu telah dipatsus," kata Ary.

Ary berjanji bahwa pihaknya akan mengusut tuntas perkara pemerasan anak bos prodia dan menindak anggotanya yang melakukan tindak pidana itu.

"Kita berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota secara prosedural, proporsional dan profesional," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper