Bisnis.com, JAKARTA — Korea Selatan melaporkan hasil penyelidikan awal kecelakaan Jeju Air pada Desember lalu disebabkan tabrakan dengan burung.
Mengutip Bloomberg, laporan tersebut memberikan penjelasan tambahan tentang menit-menit terakhir penerbangan, serta analisis mesin pesawat. Kecelakaan yang menewaskan hampir seluruh penumpang dan kru pesawat tersebut mendarat tanpa roda, melewati landasan pacu di Bandara Internasional Muan, lalu menabrak tanggul serta meledak dan terbakar.
Laporan awal kecelakaan penerbangan Jeju Air pada 29 Desember 2024 mengungkapkan betapa cepatnya insiden itu terjadi. Staf pengendali lalu lintas udara memperingatkan pilot Jeju Air tentang risiko burung satu menit sebelum pesawat mengeluarkan deklarasi darurat mayday akibat tabrakan.
Data penerbangan dan perekam suara kokpit pesawat berhenti merekam pada saat yang hampir bersamaan, ketika pesawat masih berada di ketinggian 498 kaki dan melaju dengan kecepatan 161 knot. Pesawat kemudian jatuh sekitar empat menit setelahnya.
Hasil analisis menunjukkan bulu dan bercak darah yang ditemukan pada mesin pesawat Boeing 737-800 berasal dari kawanan bebek Baikal teal. Sebuah kamera keamanan juga merekam pesawat yang mendekati kawanan burung saat mencoba melakukan pendaratan ulang yang dibatalkan.
Laporan ini menjadi penjabaran resmi pertama dari kecelakaan penerbangan paling mematikan di Korea Selatan, yang menewaskan 179 dari 181 penumpang dan kru. Insiden ini mengguncang reputasi keselamatan penerbangan negara tersebut.
Baca Juga
Sebagai langkah tindak lanjut, pemerintah akan memeriksa infrastruktur bandara, mengubah desainnya, serta menghapus tanggul di beberapa bandara lainnya. Meski demikian, kurangnya data penerbangan menyebabkan sejumlah pertanyaan belum terjawab.
Laporan mencatat bahwa roda pendaratan pesawat tidak terbuka, tetapi alasan di baliknya masih belum diketahui. Kru kokpit juga tidak mengaktifkan flap dan slat pendaratan yang berfungsi untuk memperlambat pesawat, dan pilot, yang melakukan manuver go-around setelah upaya pendaratan pertama, tidak membuat putaran penuh dan malah diberi izin untuk mendarat di arah lain landasan pacu.
Pemerintah Korea Selatan berjanji untuk melakukan penyelidikan menyeluruh guna menentukan penyebab kecelakaan tersebut. Berdasarkan aturan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), negara diwajibkan membuat laporan awal dalam waktu satu bulan setelah kecelakaan dan memiliki waktu satu tahun untuk menghasilkan laporan akhir.