Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tegas! Menteri P2MI Minta Kasus Penembakan WNI Dibuka Transparan: Buat Terang Benderang!

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengaku telah meminta kepada Kemenlu agar segera mendorong penegakan hukum yang ada di Malaysia dapat dibuka transparansinya.
Politisi PKB Abdul Kadir Karding melambaikan tangan saat tiba di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Politisi PKB Abdul Kadir Karding melambaikan tangan saat tiba di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengaku telah meminta kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar segera mendorong penegakan hukum yang ada di Malaysia dapat dibuka transparansinya.

“Jadi terang benderang lah proses ini sehingga jauh lebih baik. Ada 1 orang meninggal. 4 orang dirawat di RS yang berbeda. Kami pun juga langsung bergerak ke keluarga supaya tidak simpang siur dan mereka ada kepastian informasi,” katanya kepada wartawan di Hotel Mandarin Oriental, Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (27/1/2025).

Penyebabnya, dia menekankan bahwa pemerintah belum dapat melakukan kontak langsung dengan korban penembakan yang terjadi di Malaysia.

Dia mengaku belum diperbolehkan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), untuk melakukan komunikasi dengan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakkan yang diduga dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24/1/2025) lalu.

“Kami baru bisa boleh diakses itu pada Rabu [mendatang]. Kemenlu baru dibukakan akses. Jadi tentu kita menghormati proses yang ada dalam ini dalam melindungi mereka [WNI],” pungkas Karding.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper