Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sudah Gencatan Senjata, tapi Korban Tewas di Gaza Naik Jadi 47.200 Jiwa

H+2 setelah Donald Trump dilantik sebagai Presiden AS, jumlah korban tewas di Gaza meningkat karena hal ini.
Warga Palestina berjalan untuk kembali ke pemukiman mereka di sisi timur Khan Younis setelah pasukan Israel menarik diri dari daerah tersebut, di Khan Younis, di Jalur Gaza selatan, 30 Juli. REUTERS/Mohammed Salem
Warga Palestina berjalan untuk kembali ke pemukiman mereka di sisi timur Khan Younis setelah pasukan Israel menarik diri dari daerah tersebut, di Khan Younis, di Jalur Gaza selatan, 30 Juli. REUTERS/Mohammed Salem

Bisnis.com, JAKARTA - H+2 setelah Donald Trump dilantik sebagai Presiden AS, jumlah korban tewas di Gaza malah meningkat, bagaimana bisa?

Dunia kini menantikan tindakan nyata Trump dalam hal perdamaian. Sebab dalam kampanyenya, Donald Trump terus menerus meneriakkan perdamainan di antara pihak yang berperang.

Gencatan senjata memang sudah terjadi, namun petugas medis masih terus menemukan jasad di Gaza sehingga angka korban tewas dalam perang tersebut meningkat.

Dilansir dari AA.com, petugas medis Palestina menemukan jasad 53 orang dari bawah reruntuhan di Gaza, sehingga jumlah korban tewas keseluruhan akibat perang genosida Israel di daerah kantong itu sejak Oktober 2023 menjadi 47.161.

Pernyataan kementerian mengatakan bahwa 19 orang yang terluka juga dirawat di rumah sakit dalam 24 jam terakhir, sehingga jumlah yang terluka menjadi 111.166 dalam serangan Israel.

“Banyak orang masih terjebak di bawah reruntuhan dan di jalan karena tim penyelamat tidak dapat menjangkau mereka,” tambahnya.

Perjanjian gencatan senjata mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari 2025 dan menghentikan perang genosida Israel di daerah tersebut.

Serangan Israel telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, dengan kehancuran yang meluas dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut nyawa banyak orang tua dan anak-anak dalam salah satu bencana kemanusiaan global terburuk yang pernah ada.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper