Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Ungkap Status Aset Net89 Senilai Rp1,5 Triliun

Bareskrim menyampaikan nasib aset yang disita dalam kasus dugaan investasi bodong Robot Trading Net89 sebesar Rp1,5 triliun.
Direktur Tindak Pidana Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/1/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Direktur Tindak Pidana Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/1/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyampaikan nasib aset yang disita dalam kasus dugaan investasi bodong Robot Trading Net89 sebesar Rp1,5 triliun.

Kepala Unit alias Kanit V Subdit Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta mengatakan status aset tersebut baru akan jelas setelah ada putusan pengadilan.

"Aset yang disita menunggu putusan pengadilan apakah dikembalikan ke para tersangka atau ke negara atau ke para korban melalui paguyuban yang ada," ujar Karta saat dihubungi, Selasa (7/1/2025).

Sebelumnya, Bareskrim telah melakukan penyitaan terhadap aset yang berkaitan dengan Robot Trading Net89. Aset yang ditaksir Rp1,5 triliun itu tersebar di Bali, Surabaya, Jawa Barat, Banten, Riau hingga Kalimantan Selatan.

Teranyar, kepolisian telah melakukan penyitaan terhadap rumah di Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kantor PT Simbiotik Multitalenta Indonesia SMI di Gedung SOHO Capital, Ruko PT SMI di Petamburan, Jakarta Barat.

Ketiga aset yang disita itu memiliki nilai Rp49 miliar. Adapun, penyitaan itu dilakukan Dittipideksus Bareskrim Polri pada Senin (30/12/2024).

Namun demikian, Karta menekankan bahwa pihaknya masih melakukan penelusuran aset terkait kasus investasi bodong ini. Alhasil, penyitaan aset Rp1,5 triliun itu masih kemungkinan bertambah.

"Masih melakukan pencarian dan penelusuran aset yang dibeli dari hasil kejahatan Net89, setelah itu kita sita ada kemungkinan masih bertambah," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper