Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Bakal Sebar Banyak Insentif Perumahan, dari Hapus BPHTB hingga PPN

Presiden Prabowo Subianto bakal melepaskan banyak insentif untuk pengurusan properti masyarakat, salah satunya menetapkan BPHTB yang bakal menjadi 0%
Foto udara proyek pembangunan perumahan di Kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/10/2024). Bisnis/Rachman
Foto udara proyek pembangunan perumahan di Kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/10/2024). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto bakal melepaskan banyak insentif untuk pengurusan properti masyarakat, salah satunya pemerintah akan membuat pajak untuk pembelian rumah menjadi 0%.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyatakan dengan menetapkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang bakal menjadi 0% untuk mendorong pembelian properti oleh masyarakat. Mengingat, BPHTB dibayarkan sebesar 5% dari nilai objek pajak.

Maruarar menekankan bahwa saat ini telah ada surat keputusan bersama (SKB) antara 3 Menteri yang dibuat untuk melandasi kebijakan tersebut, yakni bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.

"Kami sudah membuat SKB, Mendagri, Menteri PU dan kami (Menteri PKP), itu bagaimana BPHTB itu bisa 0%, yang harusnya bayar 5% dan itu sangat membantu rakyat," tuturnya

Tak hanya itu, kata Maruarar pemerintah juga memberikan insentif untuk pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah dengan maksimal harga Rp2 miliar sehingga pajak yang diterapkan menjadi 0%.

Belum lagi, kata Maruarar  insentif untuk pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Nantinya, dia melanjutkan bahwa untuk PBG, kepengurusannya akan dipercepat menjadi hanya 10 hari dari awalnya 45 hari. Bahkan, khusus untuk Kota Tangerang pengurusan bisa dilakukan hanya 4 jam.

"PBG untuk bangunan gedung, ya itu juga 0%. Dulu namanya IMB, sekarang PBG. Tadinya 45 hari, kita sudah buat SKB itu menjadi 10 hari," pungkas Maruarar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper