Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menggeledah Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta Pusat pada Senin (16/12/2024) malam.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengonfirmasi penggeledahan oleh KPK tersebut. Menurutnya, BI menerima kedatangan penyidikan KPK.
"Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," jelas Ramdan saat dikonfirmasi Bisnis, Selasa (17/12/2024).
Bank Indonesia, sambungnya, menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. Ramdan menyatakan Bank Indonesia mendukung upaya-upaya penyidikan serta bersikap kooperatif kepada KPK.
Sebagai informasi, KPK tengah mengusut dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan dugaan korupsi itu terjadi tahun lalu.
"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK 2023," ungkap Asep kepada wartawan secara terpisah di Bogor, beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Asep menyebut kasus itu saat ini sudah dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan, ke tingkat penyidikan. Adapun dalam penanganan perkara di lembaga antirasuah, sudah ada pihak yang ditetapkan tersangka ketika suatu kasus sudah di tahap penyidikan.
Lebih lanjut dalam konferensi pers pad Rabu (18/9/2024), Asep enggan memerinci lebih lanjut mengenai konstruksi perkara yang sudah naik ke tahap penyidikan itu. Dia hanya menjelaskan bahwa dana CSR diberikan oleh suatu institusi atau dalam hal ini perusahaan untuk kegiatan sosial yang berdampak ke masyarakat.
Apabila dana CSR disalurkan dengan benar, terang Asep, maka tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Kendati demikian, jika CSR disalurkan bukan untuk peruntukannya maka di situ letak dugaan korupsinya.