Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemui Jaksa Agung (ST) Burhanuddin untuk membahas soal pengawalan anggaran pada Kementan RI senilai Rp30 triliun.
Mentan RI, Andi Amran Sulaiman mengatakan anggaran puluhan triliun itu terkait dengan rencana swasembada pangan yang merupakan fokus dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Pengawalannya adalah karena tambahan anggaran cukup besar. Awalnya 6,9 triliun [swasembada pangan] menjadi Rp29 triliun, kurang lebih 30 triliun, ini butuh pengawalan karena ini APBN," ujarnya di Kejagung, Senin (16/12/2024).
Dia menuturkan pemerintah memerlukan sarana produksi mulai dari pupuk, alat musim pertanian, hingga irigasi agar mencapai tujuan ketahanan pangan Tanah Air.
Setidaknya, kata Amran, sarana produksi untuk pupuk saja mencapai sekitar Rp54 triliun. Kemudian, untuk alat pertanian Rp10 triliun-Rp15 triliun.
"Kami berkoordinasi dengan pak jaksa agung tentang sarana produksi, pupuk, ini nilainya tidak kecil, Rp54 triliun. Kemudian alat pertanian nilainya kurang lebih Rp10 triliun-Rp15 triliun," tambahnya.
Baca Juga
Amran menambahkan pihaknya kerap mendapatkan laporan dari sejumlah daerah soal oknum yang meminta sejumlah tarif untuk pemberian alat dan mesin pertanian (alsintan).
Berdasarkan dari laporan yang diterima, kelompok tani harus merogoh kocek Rp50 juta untuk alat besar dan Rp3 juta untuk alat kecil.
"Padahal ini perintah Bapak Presiden diberikan secara gratis untuk alat pertanian," pungkasnya.