Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Bupati nonaktif Situbondo Karna Suswandi (KS) atas status tersangka terhadapnya.
Sidang pembacaan putusan praperadilan itu dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Selasa (26/11/2024).
Untuk diketahui, Karna ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo.
"KPK kembali menyampaikan apresiasi kepada Majelis Hakim atas putusan ini," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).
Menurut Tessa, putusan praperadilan itu semakin menguatkan bahwa aspek formil penyidikan dan penetapan Karna sebagai tersangka telah sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Adapun dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Karna mengajukan praperadilan pada Senin 28 Oktober 2024. Permohonan praperadilannya didaftarkan dengan No.110/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Baca Juga
"Menyatakan Penetapan Tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik./115/DIK.00/01/08/2024 tertanggal 06 Agustus 2024 atas nama KARNA SUSWANDI oleh Termohon adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," demikian bunyi permohonan yang diajukan Karna.
Sosok Karna
Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Karna tengah mengikuti Pilkada Serentak 2024.
Karna merupakan kepala daerah yang berasal dari kalangan birokrat. Kariernya dimulai sebagai PNS Golongan III A di Departemen Penerangan pada 1993-1994. Pada 1997, Karna menjabat Plh. Kepala Desa Solor, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso.
Masuk ke tahun 2000-an, dia memulai kariernya di Kecamatan Cermee sebagai Pj. Kepala Seksi Pemerintahan. Pada tahun 2010-an, dia mulai menjabat sebagai kepala dinas. Dia pernah menjabat Pj. Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Bondowoso, Kepala Dinas Pengairan Bondowoso, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bondowoso, hingga Plt. Sekretaris Daerah dan Pj. Bupati Bondowoso.
Pada 2021, Karna dilantik sebagai Bupati Situbondo bersama dengan Wakil Bupati Khoirani.