Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Sita 26 Mobil di Kasus Judi Online Komdigi, Ini Daftarnya!

Polda Metro Jaya menyita 26 mobil dan tiga unit motor dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan jajarannya dalam konferensi pers kasus judi online Komdigi RI, Senin (25/11/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan jajarannya dalam konferensi pers kasus judi online Komdigi RI, Senin (25/11/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyita 26 mobil dan tiga unit motor dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan puluhan kendaraan bermotor yang disita itu senilai Rp22,9 miliar.

"26 unit mobil dan 3 unit motor dengan nilai total Rp22.930.000.000," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).

Berdasarkan pantauan Bisnis di halaman Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, terdapat sejumlah kendaraan yang telah dipasangi garis polisi.

Kendaraan itu adalah Toyota Alphard, BMW 320i, Honda N-One, Lexus, BMW Jeep, hingga Hyundai Ioniq 5, Subaru. Sementara, terpantau juga Vespa Matic turut dipajang dalam kendaraan sitaan tersebut.

Selain itu, Karyoto menyatakan bahwa pihaknya telah menyita uang tunai, jam tangan mewah hingga perhiasan. Totalnya, aset yang disita dalam kasus ini adalah Rp167 miliar.

"Dari tangan tersangka penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti, senilai Rp167.886.327.119," tambah Karyoto.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah meringkus 24 tersangka dalam kasus judi online tersebut. Dari 24 tersangka itu, terdapat sembilan orang oknum Komdigi RI.

Selain itu, kepolisian juga telah menetapkan empat DPO dalam kasus ini. Empat buron ini berperan sebagai pencari website judi online dan satu orang pemilik atau bandar judi online.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper