Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR akan membawa daftar nama lima Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rapat Paripurna terdekat, setelah mereka menetapkan nama-nama tersebut di rapat pleno hari ini, Kamis (21/11/2024).
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman seusai melakukan penetapan Pimpinan dan Dewas KPK, di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari ini.
“Iya betul, iya dong [dibawa ke Paripurna]. Rapur terdekat, hari rapur itu kalau nggak Selasa, Kamis. Iya, sama berbarengan [nama pimpinan dan dewas KPK],” ujarnya.
Sebagai informasi, mekanisme penetapan ini dilakukan dengan voting atau pemungutan suara dari seluruh delapan fraksi yang ada di Parlemen dengan total 48 suara.
Voting dimulai dari Pimpinan Komisi III DPR RI dan dilanjut dengan para anggota fraksi-fraksi di DPR untuk memasukka surat suara ke dalam kotak suara.
Dari hasil voting itu, Setyo Budianto terpilih sebagai Ketua KPK periode 2024-2029. Nantinya, dia akan didampingi oleh empat wakil ketua yaitu Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.
Baca Juga
Kemudian, untuk Dewas KPK, DPR telah menetapkan lima nama di antaranya Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.
Berikut 5 nama Pimpinan KPK periode 2024-2029:
- Setyo Budiyanto (Irjen Kementan): 46 suara sebagai pimpinan, 45 suara sebagai ketua
- Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024): 48 suara sebagai pimpinan, 2 suara sebagai ketua
- Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK): 48 suara sebagai pimpinan, 1 suara sebagai ketua
- Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023): 39 suara sebagai pimpinan
- Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado): 33 suara sebagai pimpinan
Berikut 5 nama Dewas KPK periode 2024-2029:
- Benny Jozua Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas): 46 suara
- Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing): 46 suara
- Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum): 43 suara
- Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin): 40 Suara
- Sumpeno (hakim Pengadilan Tinggi Jakarta): 40 suara